Lombok Tengah-Berkas perkara dugaan gelar Palsu dan ijazah sarjana (S1) palsu oknum Kader PPP Loteng inisial SB yang dilaporkan oleh Ahmad Halim terus berproses di Polres Lombok Tengah dan kini memasuki babak baru.
Terkair kasus tersebut Penyidik Polres Lombok Tengah yang menangani perkara tersebut melalui Kasi Humas Polres Loteng
Iptu. L. Brata Kusnadi (10/12) menerangkan bahwa awalnya pada tanggal 21 Oktober 2024 pelapor membuat pengaduan ke Polda NTB, kemudian pada tanggal 28 Oktober 2024 berkasnya di limpahkan ke Polres Lombok Tengah.
Disampaikan bahwa setelah dilimpahkan ke Polres Lombok Tengah dan berdasarkan surat pengaduan tersebut Penyidik Polres Loteng sudah melakukan penyelidikan.
Lanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan kasus tersebut dinyatakan sudah cukup bukti maka dinaikkan menjadi penyidikan.
"Sejak surat laporannya masuk tanggal 7 Desember 2024, kasus tersebut dinaikkan penjadi Penyidikan" ungkapnya
Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP. Hal itu sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/476 /XI/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 09 November 2024
Ahmad Halim mengatakan dalam perkara yang dilaporkan ini Penyidik Polres Loteng sudah bekerja dengan baik dan profesional dan sudah melakukan klarifikasi terhadap Terlapor, mantan ketua KPU Loteng Lalu Darmawan, Pengurus PPP Loteng, Operator PPP, dan salah satu caleg PPP dapil IV Loteng,
"Kami sudah menghadirkan saksi saksi dan barang buktinya, sehingga berkeyakinan pelakunya akan tersangka" ucapnya
Sementara itu Direktur Pusat Study dan Kajian Ekonomi Politik NTB Raden Rontok menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Lombok Tengah yang selama ini sudah bekerja dengan baik dan sangat profesional dalam menangani setiap perkara terlebih dalam tersebut.
Ia mendukung dan mendorong kepada Polres Loteng untuk segera menyelesaikan perkara tersebut agar para pihak segera mendapatkan kepastian hukumnya. Sehingga tidak ada kesan tebang pilih baik dalam pelayanan, penanganan dan penegakan hukum di Polres Loteng karena semua warga negara memilik hak yang sama dimata hukum dan pemerintah.
" Kita dukung dan dorong penyidik untuk segera menyelesaikan perkara tersebut agar kepastian hukumnya jelas" pungkasnya
0 Comments