Breaking News

Dugaan Ijazah S1 Palsu dan Gelar Palsu Inisial SB. Kini Naik Penyidikan.

 

Lombok Tengah-Berkas perkara dugaan gelar Palsu dan ijazah sarjana (S1) palsu  oknum Kader PPP Loteng inisial SB yang dilaporkan oleh Ahmad Halim  terus berproses di Polres Lombok Tengah dan kini memasuki babak baru.

Terkair kasus tersebut Penyidik Polres Lombok Tengah yang menangani perkara tersebut melalui Kasi Humas Polres Loteng

Iptu. L. Brata Kusnadi (10/12) menerangkan bahwa awalnya pada tanggal 21 Oktober 2024 pelapor membuat pengaduan ke Polda NTB, kemudian pada tanggal 28 Oktober 2024 berkasnya di limpahkan ke Polres Lombok Tengah.

Disampaikan bahwa  setelah dilimpahkan ke Polres Lombok Tengah dan  berdasarkan surat pengaduan  tersebut Penyidik Polres Loteng  sudah melakukan penyelidikan.

Lanjutnya setelah dilakukan penyelidikan  dan  kasus tersebut dinyatakan sudah cukup bukti maka dinaikkan menjadi penyidikan.

"Sejak surat laporannya masuk  tanggal 7 Desember 2024,  kasus tersebut dinaikkan penjadi Penyidikan" ungkapnya

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah sudah melakukan penyelidikan  terhadap dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP. Hal itu sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/476 /XI/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 09 November 2024

Ahmad Halim mengatakan dalam perkara yang dilaporkan ini  Penyidik Polres Loteng  sudah bekerja dengan baik dan profesional dan sudah melakukan klarifikasi terhadap Terlapor, mantan ketua KPU Loteng Lalu Darmawan, Pengurus PPP Loteng, Operator PPP, dan salah satu caleg PPP dapil IV Loteng, 

"Kami sudah menghadirkan saksi saksi dan barang buktinya, sehingga  berkeyakinan pelakunya akan tersangka" ucapnya

Sementara itu Direktur Pusat Study dan Kajian Ekonomi Politik NTB Raden Rontok menyampaikan apresiasi kepada Kapolres  Lombok Tengah yang selama ini sudah bekerja dengan baik dan sangat profesional dalam menangani setiap perkara terlebih dalam tersebut.

Ia mendukung dan mendorong kepada Polres Loteng untuk segera menyelesaikan perkara  tersebut agar  para pihak segera mendapatkan kepastian hukumnya.  Sehingga tidak ada kesan tebang pilih baik dalam pelayanan, penanganan dan penegakan hukum di Polres Loteng karena semua warga negara memilik hak yang sama dimata hukum dan pemerintah.

" Kita dukung dan dorong  penyidik untuk segera menyelesaikan perkara tersebut  agar kepastian hukumnya jelas" pungkasnya


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia