Breaking News

Kecewa Permohonan Hearing Terkait DBHCT Dan BPJS Diabaikan? “ANGKER NTB Desak DPRD Lotim Segera Dijadwalkan,

 

Selong, Aliansi Gerakan Kebangkitan Rakyat (ANGKER) Nusa Tenggara Barat  menyatakan kecewa terhadap DPRD Lombok Timur karena surat permohonan hearing yang disampaikannya belum mendapat respon atau tindak lanjut hingga saat ini.

Hal ini dikatakan oleh Eko Rahadi, SH, yang mengatakan kekecewaan atas tidak adanya respon yang diberikan oleh DPRD Lombok Timur untuk melakukan hearing terkait Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT)  dan pengelolaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur.

"Kami bersama kawan-kawan ANKER NTB, Merasa kecewa, permohonan hearing yang kami kirim sejak 18 Juni 2025 belum mendapat respon sama sekali,"kata Eko Rahadi, SH.”Sabtu (19/7/2025)

Eko menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Lombok Timur sangat lambat membalas respon terhadap surat permohonan hearing itu. sudah beberapa kali membuat dirinya untuk menanyakan secara langsung terkait dengan kejelasan permohonan hearing tersebut. 

Sementara itu, Sayadi, SH Kekecewaan terhadap kinerja DPRD terkait respon dalam menanggapi surat hearing yang diajukan oleh ANKER NTB tentang permasalahan sosial serta permasalahan lain yang menyangkut Lombok Timur sampai saat ini belum ada balasan,”ungkapnya

Sayadi, menambahkan biasanya jika sudah masuk surat permohonan hearing atau audiensi paling lambat 2 atau 3 hari, namun sekarang sampai 5 minggu beluam,”jelasnya.

Senada juga di sampaikan oleh,’Usman, S.Pd, Muhammad Hamzani, dan Muhrim, S.Pd,I, mendesak DPRD Lombok Timur untuk memberikan jadwal hearing/audensi yang jelas dan pasti. Karena kami ANKER NTB, ingin mengetahui kejelasan kemana arah penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) harus transparan dan terbuka, dan bagaimana dengan pengelolaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang efektif dan efisien.

ANGKER NTB minta DPRD Lombok Timur untuk diberi jadwal dan menghadirkan instansi terakit seperti. Kepala Bappeda. Dinas Sosial, Disnakertransmigrasi, dinas pertanian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Lombok Timur.”tegas mereka

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia