Breaking News

Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba Abiantubuh


Mataram - Tim Opsnal Satuan Reserse  Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang warga Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berinisial BY (23) yang menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar (Pom bensin) sebagai tempat bertransaksi Narkoba, pada Sabtu (18/09/2021).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan, saat ditangkap, ia berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip yang berisi Sabu yang disimpan di dalam saku jaket, sehingga Sabu sampai berceceran di TKP. " Namun hal itu tidak berpengaruh karena petugas tetap bisa mengamankan Sabu yang dibuang oleh BY, " jelas Yogi saat dikonfirmasi.


Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip bening berisikan kristal bening di duga Narkotika jenis sabu, sebuah buku nota, sebuah pipet plastik yang pada ujungnya telah diruncingkan, sejumlah uang tunai. "Tidak lupa sepeda motor terduga pelaku BY turut kami sita," katanya.


Selanjutnya dari penangkapan BY,  Tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Lingkungan Abiantubuh Selatan, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari TKP itu ditemukan sebuah bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang di dalamnya terdapat belasan poket kristal bening diduga Sabu. "Pemilik rumah berinisial MD, 62 tahun, beserta barang bukti lainnya ikut kami amankan," ungkapnya.

Demi penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Rutan Polresta Mataram.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia