Breaking News

Paket Ganja Satu Kilogram di Ekspedisi Pengiriman Digagalka Polisi dan BNN


Kota Bima, (19/12) - Menjelang Akhir Tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja kering, Kamis (17/12) kemarin. Ganja kering siap edar sebanyak 1 Kilogram tersebut, di kirim melalui salah satu jasa pengiriman di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

“Pas mau diambil oleh pemiliknya, kita langsung bekuk,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli Jumat (18/12). Terduga beber Ramli, merupakan warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu berinisial HR. Dari tangan terduga didapatkan satu poket narkotika jenis daun, batang dan biji diduga jenis Ganja seberat satu kilogram. 

Informasi bermula berawal dari dirinya Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho akan adanya pemuda yang akan mengambil paketan yang diduga berisi Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. “Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya. Terduga dan barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia