Berdasarkan informasi yang tersedia, BPJS Kesehatan Lombok Timur untuk memberikan jaminan sosial kepada purna pekerja migran Indonesia yang sakit termasuk sakit gila.
Ketua DPC SBMI Lombok Timur Moh. Khairil Akbar mengatakan hearing yang diadakan dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung di kantor BPJS Kesehatan Lombok Timur membahas tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) Sebagai peserta program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.”Katanya.
BPJS Kesehatan lombok Timur
menyambut baik dengan kehadiran SBMI lombok timur untuk diskusi prihal jaminan
kesehatan bagi purna pekerja migran asal Indonesia lombok timur
Pengacara SBMI Lotim Sayadi. SH. minta BPJS kesehatan harus turun sosialisasi ke maayarakat agar mengetahui hak-haknya sebagai peserta BPJS dan wajib Puskesmas dan Rumah Sakit memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka,”Tegasnya
Beberapa bulan lalu kata Sayadi, warganya ada yang minta bantuan di damping terkait keluarganya di rawat di salah satu Rumah Sakit di Lombok Timur lalai dalam penangana perawatan pasyen, agar jangang terulang kembali,”ujarnya
Sementara itu Eko rahadi. SH juga pengacara SBMI menyampaikan hal yang sama berharap BPJS kesehatan minta Rumah Sakit dan PKM melayani wajib merawat dengan sepenuh hati agar haknya terpenuhi sebagai peserta BPJS kesehatan,’katanya
Eko menambahkan agar PKM dan Rumah Sakit jangan minta yang sakit mengurus administrasi lebih dulu baru di rawat sebaliknya tangani lebih dulu baru sambal jalan meminta administrasi karaena hingga hari ini itu saja yang menjadi keluhan masyarakat,”pintanya
Ditempat yang sama Ketua SBMI
NTB. Usman. Mengucapkan terima kasih kepada kepala cabang BPJS kesehatan yang telah
menerima kami untuk berdiskusi di kantornya langsung dan tawaran bergandengan
tangan dalam sosialisasi terkait BPJS kesehatan ke masyarakat dan khusus bagi
Purna PMI serta keluarganya."katanya
Banyak masyarakat yang masih awam terhadap ke ikutsertaanya menjadi peserta BPJS kesehatan pada saat mereka sakit untuk mendapatkan rujukan dari PKM ke Rumah Sakit yang mendapatkan pelayanan berbeda."ungkap Usman
SBMI NTB siap bersama-sama BPJS kesehatan sosialisasi agar masyarakat mengetahui apa hak-haknya menjadi peserta program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepala cabang BPJS Lombok
Timur Eli Widiani menyampaikan bahwa
purna pekerja migran Indonesia yang sakit gila. bisa terkaper oleh BPJS
Kesehatan untuk pelayanan kesehatanya.”katanya
“BPJS Kesehatan siap melayani purna PMI utk pengurusan dan perawatan bagi purna Pekerja Migran Indonesia.
Eli Widiani, menambahkan BPJS Kesehatan siap bekerjasama dengan SBMI Lombok Timur untuk melaksanakan sosialisasi memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Purna PMI dan keluarganya.

.jpeg)

0 Comments