Breaking News

PAMERAN KOPI LOMBOK ,Oleh ASPI Lombok(Asosiasi Kopi) Lombok


Lombok Timur-
Pada minggu 06 ,2020 bertempat di Nusantara coffe & Resto Labuan Haji milik salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, H.Daeng Paelori ASPI Lombok dengan Ratusan Para Pencinta Kopi Lombok yang hadir membuat araca Ngopi Bareng yang dinamakan HARI NGOPI LOMBOK.

 

Acara ini juga dihadiri sekitar 22 Orang Pelaku Usaha Kopi Atau UKM UMKM Kopi Se Lombok Timur yang tergabung pada ASPI LOMBOK (Asosiasi Kopi Lombok) menggratiskan siapa saja yang ingin mencoba mencicipi dan menikmati sajian Kopi hasil produksi UKM UKM kopi dengan berbagai varian rasa dari yang biasa sampai yang punya rasa terbaik yang tersaji oleh Barista Kopi diantaranya hadir juga UKM Kopi Sembalun Whatan, Pengadangan(Budi), Jun juga UKM UKM kopi perempuan yang bermaksud dan menginginkan hasil produksi produksi kopi masing masing bisa dikenal hal layak ramai , masyarakat Lombok khususnya NTB umumnya



Acara ini digelar tepat seminggu setelah HUT Lombok Timur ,demi memperkenalkan berbagai produk UKM UKM Kopi yang jumlahnya sekitar 34 jenis branding/kemasan Deni (Ketua GMM )yang juga sebagai penggagas acara HARI NGOPI LOMBOK berharap acara ini bisa berlangsung berkesinambungan setiap sekali dalam satu minggu atau sebulan dan berharap juga kegiatan ini mendapat perhatian dari Pemerintah terutama Bupati Lombok Timur, untuk bisa memperhatikan dan mendukung serta membantu para UKM UKM kopi yang ada utk bisa Bagaimana hasil hasil Produksi kopi yang ada bisa memiliki pasar yang jelas dan berkesinambungan terutama sekali dari kalangan OPD, instansi instansi yang ada di Lombok Timur bisa membeli produk kopi Lombok.


Dengan di terbitkannya PERBUP(Peraturan Bupati) untuk lebih menguatkan dan membuat surat Edaran atau mengharuskan instansi Instansi perkantoran, formal dan non formal yang ada di Lombok Timur, sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung dan membantu para UKM kopi yang ada di Lombok Timur, karena dengan demikian hasil produksi UKM Kopi yang ada akan sangat terbantukan dalam memiliki Pasar yang Jelas dan berkesinambungan.


Deni bersama para UKM UKM kopi berharap dalam waktu bisa diterbitkannya Perbup Kopi demi menjaga dan memberdayakan sumberdaya yang ada sesuai dengan isi Perda (Peraturan Daerah) No 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Produk Lokal yang tertuang pada Pasal 4 point A pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal dan BAB VI Pasal 13 Ayat 2 Pemerintah memfasilitasi strategi pemasaran untuk menyalurkan dan mengirim produk Lokal dari unit usaha sampai kepada konsumen.atas dasar ini para pelaku usaha kopi atau UKM UKM kopi yang ada di Lombok Timur berharap kepada Pemerintah Kab.Lombok Timur untuk menindak lanjuti keberlangsungan usaha usaha Kecil menengah yang ada di Lombok Timur agar kiranya benar benar bisa diperhatikan dan terlindungi serta terpelihara keberadaan UKM,UMKM kopi yang ada, tegas Deni.


Selaku inisiator dan Penggagas Acara Ngopi Lombok mengatakan sekali saja dalam satu bulan kami berharap sama Pemerintah untuk membantu penjualan produk kopi hasil olahan UKM UKM kita melalui edaran di haruskannya membeli Kopi hasil UKM kepada seluruh Instansi yang ada di Lombok Timur, sebagai cara Pasti tindakan perintah guna menunjukan keberpihakan terhadap UKM UKM Kopi yang ada, sebab hanya dengan diterbitkannya Perbup tentang diharuskan membeli produk kopi hasil olahan kopi UKM bisa terbantukan dan menyemangati serta menumbuhkembangkan tingkat produksi dan ekonomi para pelaku Usaha Kopi yang tergabung pada ASPI LOMBOK.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia