Kepala Dinas Dikbud NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd |
Mataram - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menargetkan penambahan guru penggerak hingga dua kali lipat di tahun depan. Mereka disiapkan untuk mengisi posisi kepala sekolah hingga pengawas.
Dalam Pemendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah mencantumkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai salah satu syarat menjadi kepala sekolah.
Kepala Dinas Dikbud NTB H. Aidy Furqan, mengusulkan untuk Guru Penggerak yang hendak mendapat tugas menjadi kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
"Saya usul pertama dalam program Guru Penggerak ini apabila nanti yang akan diangkat ditugaskan menjadi kepala sekolah hendaknya ditugaskan diberi kesempatan magang atau mematangkan emosional dan leadership," kata Aidy. Jumat, (8/12).
Menurut Aidy, menjadi kepala sekolah tidak hanya mengandalkan pemahaman dan kemampuan mengajar saja. "Perlu ada juga desain pembelajaran atau dia diberi item atau komponen yang membawa dia kepada kepemimpinan perubahan untuk bisa menjadi kepala sekolah," ujarnya.
Aidy juga menambahkan, pihaknya berkomitmen menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah. Dalam setiap masa pengangkatan kepala sekolah, pihaknya selalu mengedepankan aturan yang mensyaratkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.
"Pertama aturan dulu karena itu dasar saya membidik siapa. Lulus Guru Penggerak dan punya sertifikat. Misal, saya inventarisir ada 10 menyebar di zona-zona mana sekolah yang kepala sekolah sebelumnya akan pensiun," jelasnya.
0 Comments