Mataram-Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) akan melaksanakan pelatihan bertemakan “Pelatihan Paralegal dan Peran Media dalam Advokasi” dalam waktu dekat. Rencana peserta dari perwakilan pengurus SBMI se Nusa Tenggara Barat, mantan dan keluarga pekerja migran Indonesia.
Pelatihan yang di rencanakan tersebut bertujuan yaitu meningkatkan kapasitas bagi komunitas guna membangun tata kelola migrasi yang berpusat pada informasi migrasi aman.kata Usman, S.Pd, Ketua SBMI NTB, Ahad, 13/7/2025.
Sambung Usman, akan memperkenalkan bentuk-bentuk perbudakan modern hingga alur penanganan kasus oleh paralegal yang dimulai dari kewenangan desa/kelurahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubabahan atas Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI,
“Dalam pelatihan ini nantinya langsung praktek menerima pengaduan, menuliskan kronologis, sampai ke tahap merumuskan tuntutan pada aduan yang di praktekkan. Dengan begitu, pemahaman para peserta nantinya untuk menulis kronologis pengaduan, serta memandu dan mendampingi korban bisa lebih leluasa di implementasikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, dalam pelatihan ini juga akan membahas mengenai Pembebasan Biaya Penempatan PMI (Zero Cost) agar mengetahui calon PMI tidak di pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI, dan peran media dalam advokasi agar dapat memanfaatkan sosial media mereka yang terjaring luas untuk kampanye sebuah isu akan dapat memperluas cakupan dalam advokasi digital.”ujarnya
“SBMI menyadari bahwa keberadaan komunitas mempunyai peranan penting dalam memperkuat desa/kelurahan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap warganya yang bermigrasi keluar negeri.
Usman menambahkan Layanan yang perlu diperkuat adalah layanan informasi migrasi aman, layanan pendataan, layanan penanganan kasus, layanan mengendorse surat izin keluarga dan layanan pemberdayaan terhadap calon, purna dan keluarga buruh migran.”jelasnya
Kerja-kerja pengorganisasian melalui diskusi komunitas dan berdialog dengan pemerintah desa teridentifikasi banyaknya kasus buruh migran, minimnya pemahaman terkait dengan alur penanganan kasus dan juga pemahaman pemerintah desa terkait dengan tata kelola migrasi aman, maka SBMI penting untuk melakukan pemahaman terkait tata cara penanganan kasus dan peran media dalam advokasi.

0 Comments