Breaking News

Dokumenter, Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan Pihak Pemerintah Daerah dan APH dalam melakukan pendampingan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, gagal diberangkatkan, Korban Penipuan, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Penyiksaan, tidak di gaji, serta  melakukan pelatihan, pembinaan dan pemberdayaan ekonomi mantan PMI mantan Korban Tidak Pidana perdagangan orang dan keluarganya, agar tidak menjadi PMI kembali dan bermasalah,

Sekretaris Daerah Lombok Timur Drs H M Juaini Taofik, M.AP mengatakan PMI yang Unprosudural Pemerintah tidak bisa melakukanya sendiri tetapi  harus bersama-sama agar masyarakat yang mencari kerja ke luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak bermasalah,  

Untuk mengurangi persoalan dan masalah PMI harus dilakukan bergandengan tangan bersama Pemerintah Desa Pemerintah Kecamatan, SBMI, dan Pemerhati PMI untuk bersama-sama tingkatkan sosialisasi terhadap masyarakat, agar persoalan dan permasalahan PMI tidak terulang kembali,


Ketua SBMI NTB, Usman mengatakan  pendampingan dan mengedukasi terhadap masyarakat dari tingkat paling bawah, tingkat dusun, Desa dan Kecamatan, masyarakat yang mencari kerja ke luar negeri pentingnya di berikan pemahaman terlebih dahulu bagaimana menjadi PMI yang prosudural agar tidak bermasalah di perjalanan  sampai ke Negara tujuan, terutama bagi PMI Perempuan yang rentan mendapat perlakuan tidak baik, dari di eksploitasi, tidak di gaji, perdagangan orang, pelecehan dan lainya, 

Dalam melakukan edukasi terhadap masyarakat  sangat penting sebelum menjadi PMI, agar memahami menjadi PMI yang baik dan benar (legal), dan tidak bermasalah, supaya menjadi PMI yang Sukses bisa menabung gajinya tidak di hamburkan dan dapat membangun rumahnya, “katanya

Usman menambahkan di samping melakukan advokasi (pendampingan) terhadap PMI bermasalah  juga melakukan pelatihan pemberdayaan ekonomi terhapa purna PMI agar tidak menghamburkan uangnya saat pulang, supaya bisa buka usaha, tidak kembali menjadi PMI dan bermasalah, namun perlu  mereka di latih di kerjasamakan dengan pihak instansi seperti Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Sosial dan Organisasi/Lembaga lain,

 

 











0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia