Breaking News

Polisi Bubarkan Aksi Judi Sabung Ayam, Penyabung Lari Kocar-kacir


Kota Bima, NTB – Penyakit masyarakat yang satu ini tidak pernah berhenti. Meski saban waktu digrebek dan dibubarkan, selalu saja muncul lagi.


Kali ini Tim Opsnal Polsek Rastim, kembali menggrebek dan membubarkan aksi judi sabung ayam. Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Minggu (30/5) mengabarkan, aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, berhasil digagalkan Tim Opsnal.


Aksi judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 14.30 wita itu, kata Kapolsek berawal dari laporan masyarakat, bahwa dilokasi tersebut ada sabung ayam yang dikerumuni para penyabung ayam dari berbagai wilayah.


Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat itu, tanpa menunggu waktu lama, sambung Iptu Suratno, Tim Opsnal langsung mendatangi lakasi judi sabung ayam di jalan lintas Bima-Sape tersebut.


Setetiba dilokasi Tim Opsnal langsung membubarkan dan para penyabung ayam yang tengah asyik menyaksikan ayam jagoan mereka yang tengah diadu, lari kocar-kacir, menjnggalkan arena sabung ayam dimaksud.


Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 2 ekor ayam aduan, gelanggang aduan dan karpet sebagai alas gelanggang aduan. “Barang bukti itu telah diamankan di Mako Polsek,”tutupnya

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia