Breaking News

TNI Polri di Sumbawa Barat Siap Kawal Proses Vaksinasi


Sumbawa Barat - Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK mengatakan pihaknya bersama TNI siap mengawal dan mendampingi proses vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di Sumbawa Barat. 


Hal itu diungkapkannya pada apel pagi di Mapolres setempat yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kerja tahap I yang dilakukan oleh Pejabat Utama sebagai penilaian dan sejumlah Perwira sebagai anggota Polres yang akan dinilai, Senin (11/1).


"Beberapa waktu lalu kita sudah melaksanakan Video Conference dengan Mabes Polri dan Kementerian Kesehatan dan mempercayakan TNI Polri dalam mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan vaksin," ungkap Kapolres. 


Terkait hal tersebut, Kapolres meminta Paur Kes dan anggotanya mengkoordinasikan dengan Bidokkes," ujarnya. 


Ia juga meminta Dinas Kesehatan Sumbawa Barat dapat mengatur dan membuat jadwal menjadi dua tahap agar proses vaksin teratur dan dapat dilaksanakan secara maksimal. 


Diketahui, bahwa yang akan divaksin terlebih dahulu adalah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Forkopimda, Pejabat Teknis yang menangani Kesehatan dan Tokoh Agama atau Tokoh masyarakat akan divaksin Covid-19, begitu juga pada level di Kabupaten. 


Sementara rencananya vaksinasi di provinsi akan dilakukan di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB pada Rabu, 14 Januari 2020, sambil menunggu BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) yang sesuai kaidah akademis dan standar WHO.


Sementara untuk vaksin di setiap kabupaten belum ada jadwal resmi dari pemerintah provinsi. 


Kapolres berharap agar masyarakat tidak paranoid dan menganggap vaksin ini berbahaya. Terlebih dengan telah dikeluarkannya fatwa MUI tentang kehalalan dan kesuciannya, sambil menunggu izin penggunaan dari BPOM. 


Kapolres meminta masyarakat tidak menyebar berita bohong atau hoax yang belum tentu benar terkait bahayanya vaksin Covid-19 yang akan divaksin kepada masyarakat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia