Breaking News

Polsek Pekat Patroli Cipkon dan Hunting Pelanggar Protokol Covid -19


Dompu
,- Dalam rangka melaksanakan patroli cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 6 personel Polsek Pekat di bawah pimpinan Ka SPK III Aipda Santo Wahyudi, Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi, dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan hunting terhadap pelanggar protokol Covid -19. Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian di Wilayah Polsek Pekat.


Patroli cipkon sekaligus Hunting pelanggar Protokol covid 19 oleh Polsek Pekat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid19, karena disinyalir banyak ditemukan pelanggar pada malam hari, terutama di tempat-tempat tongkrongan remaja dan pemuda. 


Dengan adanya giat Kepolisian tersebut, selain merasa aman, masyarakat juga mendapatkan edukasi dari Kepolisian tentang bagaimana upaya meminimalisir penyebaran virus covid 19.


Sasaran kegiatan tersebut yaitu remaja dan pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari dan melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, dan diberikan imbauan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas.


Pada titik pertama, anggota menemukan sebanyak 8 remaja yang sedang duduk di pinggir jalan tanpa menggunakan masker. Selanjutnya didatangi kemudian diberikan hukuman tindakan fisik berupa push up. 

"Setelah itu diberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol Covid -19 karena memang sudah diatur dalam Inpres 06 tahun 2020," ujarnya. 

Selain itu anggota juga menyampaikan agar mengurangi aktivitas pada malam hari di luar rumah karena berpotensi tertular virus corona akibat adanya interaksi sosial. 


Selanjutnya pada pukul 22.30 wita berlokasi di Jalan lintas Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, anggota patroli menemukan sebanyak enam orang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan tidak menerapkan protokol covid-19 (tidak menggunakan masker). Selanjutnya terhadap pelanggar tersebut diberikan tindakan fisik yaitu push up dan juga imbauan.


Sekitar pukul 23.30 wita, setelah selesai giat patroli penegakan disiplin (gakplin) dilanjutkan dengan mendatangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya pencurian sepeda motor yaitu di Pasar Minggu Desa Pekat dan jalur jalan potong Dusun Latonda Desa Pekat. Pada saat giat ditemukan warga yang masih beraktivitas selanjutnya diberikan imbauan kamtibmas.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia