Breaking News

Miliki Shabu, 2 Pria dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dompu


Dompu,- Satuan Reserse Narkotika /Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap 2 pria yang diduga membawa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (14/11) malam sekitar Pukul 20.36 Wita.


Dua terduga tersebut masing-masing berinisial GJ (L/29), warga Dusun Labuhan Desa Hu'u Kecamatan Hu'u dan AS (L/42), Dusun Labuhan Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. 


Selain dua terduga, anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 gulungan tisue putih berisi 1 buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 1 gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah Hp Vivo warna hitam, Uang tunai Rp. 50 ribu, dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Pop warna Hitam beserta kunci kontak.

“Pengungkapan kasus kali ini berawal dari Informasi yang didapatkan oleh Anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu yang akan mengarah ke Kecamatan Hu'u, dengan ciri ciri menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam.


Informasi tersebut seketika ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba dengan menerjunkan para personilnya menuju ke arah kecamatan Hu'u.

Di tengah perjalanan, tutur Hujaifah, Tim menemukan sepeda motor yang berciri seperti info yang didapatkan dengan membawa satu orang penumpang.


Setelah itu, tepatnya di pinggir jalan sebelum Makam Pahlawan Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Tim memberhentikan kendaraan tersebut.

Merasa terciduk, terduga pelaku yang duduk di belakang membuang sesuatu ke arah pinggir jalan.


Setelah diamankan dan didapati identitas para terduga yaitu saudara GJ dan AS. Tim memanggil masyarakat yang berada di sekitar  TKP untuk ikut menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap para terduga dan sekitar TKP tempat terduga membuang sesuatu.

Alhasil, dari penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sekitar 10 meter dari tempat diberhentikannya Sepeda Motor kedua terduga.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga beserta barang bukti lantas digelandang di Mako Polres Dompu.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia