Breaking News

Lagi, Satuan Reserse Narkoba Kembali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba


Lombok Barat
- Ditengah pandemic Covid-19, satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat gencar dalam memerangi Narkoba di wilayahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Barat Iptu Faisal Afrihadi. SH, mengatakan kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, melakukan penagkapan terhadap tiga terduga pelaku, Senin (19/10).

“Dibackup oleh Polsek Lembar, telah diamankan tiga orang laki-laki yang diduga menyimpan dan menguasai narkoba,” ungkapnya.

Dari terduga pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, sebanyak  enam poket Klip bening, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram.

“Di Dusun penyeleng  Desa Eyat mayang  kec.lembar Kab. Lombok Barat diamankan Tiga terduga berinisial NU alias CIN, MU alias JI, dan HM alias HER,” imbuhnya.

NU alias CIN dan MU aliar JI merupakan warga Dusun Eyat Mayang, Desa Eyat Mayang lembar, sedangkan terduga HM alias HER merupakan berasal dari Dusun Gunung Kosong  Desa Sekotong Tengah  Kec. Sekotong Kab. Lombok barat

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun penyeleng kec. Lembar Desa Eyat Mayang  Lobar, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Minggu (18/10)” jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok barat beserta anggota dan diback up oleh personil Polsek Lembar  melakukan penangkapan, terhadap ketiga terduga di NU alias CIN.

“Pada saat tim opsnal melakukan pengerbekan di Rumah NU alias CIN, ditemukan MU alias JI sedang berusaha membuang satu bungkus rokok, namun bisa diamankan segera oleh petugas,” imbuhnya.

Sedangkan NU alias CIN, si Pemilik Rumah saat itu tidak berada di tempat, namun dari pengakuan MU alias JI, bahwa bahwa bungkus rokok tersebut di titip oleh NU alias CIN.

“Sedangkan saat itu, NU alias CIN masih pergi ke cakranegara Mataram menggunkan mobil MU alias JI,” ucapnya.

Dari keterngan MU alias JI tersebut, tim opsnal kemudian meminta untuk menghubungi NU alias CIN untuk segera pulang.

“Setelah 30 menit menuggu, akhirnya NU alias CIN bersama satu orang temannya, berinisial HM alias HER akhirnya muncul, dan saat itu juga tim opsnal bersama personil Polsek Lembar mengamankan ke dua-duanya,” jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku, selanjutnya menghadirkan dua orang saksi, yakni pak kadus dan pak RT untuk sebagai saksi pada saat pengeledahan terduga .

Pada saat di geledah di temukan satu bong dan diamankan sebanyak  enam poket Klip bening, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus rokok merek gudang garam yang di dalamnya berisi 6 poket plastik klip bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainnya,” katanya.

Selain itu diamankan juga barang bukti berupa tiga unit HP, satu buah dompet warna hitam, Dua buah korek api, dua buah gunting, dua buah pipet warna merah putih yang sudah di modifikasi, unag tunai  Rp.1,45 juta, satu unit sepeda motor yamaha fixion dan satu unit mobil Avanza warna putih.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia