Breaking News

Polsek Pekat Ungkap Kasus Pencurian


Dompu
- Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, pada Kamis (3/9/2020) berhasil melakukan pengungkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga di Dusun Soridei, Desa Karombo, Kecamatan Pekat.


Dua terduga pelaku masing masing berinisial AM alias Eman (19 thn)  dan MP (16 thn) warga Dusun Sigi Desa Calabai Kecamatan Pekat, ini ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Pekat setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke mapolsek pekat.

 

Kedua remaja tersebut ditangkap atas laporan seorang warga selaku korban Sahar IK (38 tahun) pada hari Kamis tanggal 3 September 2020 sekitar pukul 10.30 wita di Dusun Soridei Desa Karombo Kecamatan Pekat terkait telah terjadi tindak pencurian di rumahnya.


Korban menceritakan bahwa aksi pencurian itu, terjadi pada saat korban sedang tidak ada di rumah karena pergi ke kebun. Kejadian pencurian, itu baru diketahui korban setelah korban pulang ke rumah dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan rusak dicongkel dan lemari sudah terbuka. 

Lebih lanjut korban menjelaskan bahwa setelah setelah dilakukan pengecekan korban kehilangan uang sebesar Rp 4 Juta yang disimpan di lemari di dalam rumah tersebut,


Atas kejadian ini korban langsung melaporkan secara resmi di Polsek Pekat dan Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, memerintahkan anggota piket Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Calabai 

Bripda Khaliq untuk mencari keberadaan pelaku.


Beberapa saat kemudian,  setelah mengumpulkan keterangan dari saksi masyarakat sekitar yang sempat melihat pelaku dengan ciri-cirinya yang diketahui, kemudian dicocokkan dengan informasi yang didapat, anggota Polsek Pekat langsung mengamankan kedua pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan membawanya ke Mako Polsek Pekat. 


"Terkait dengan pencurian yang disangkakan tersebut, salah satu pelaku telah mengakui perbuatannya dan membenarkan dilakukan secara bersama-sama," jelasnya.


Selain mengamankan dua orang pelaku anggota polsek pekat juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang sejumlah Rp 3.25.000.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia