Breaking News

Polres Sumbawa Ungkap Kasus Penganiayaan Istri oleh Suami yang Berujung Meninggal Dunia

 


Naas nasib yang di alami Nurhasanah wanita Dusun Padak Labuan Sumbawa, jenazahnya di bawa oleh sang suami ke RSUD Sumbawa dalam keadaan luka luka di beberapa bagian tubuhnya. 


Setelah adanya laporan mengenai kejadian tersebut dari security rumah sakit Tim Identifikasi  Sat  Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Tidak hanya itu Sat Reskrim juga meluncurkan permintaan Visum terhadap korban disusul dengan permintaan Otopsi. 


Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, Suami korban EN resmi di tetapkan menjadi tersangka.


"Setelah serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan hasil otopsi EN suami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin" singkat Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK .


Di lokasi berbeda kasubbag humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi,  juga menambahkan "Saat ini Suami korban EN sedang dalam proses penyidikan sebagai Tersangka , setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung pada hilang nya nyawa istrinya sendiri." Tuturnya.


"Saat di periksa EN mengatakan bahwa ia melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati atas ucapan korban yang memaki dirinya. EN merasa ketakutan sehingga langsung membawa korban kerumah sakit." Tambah kasubbag.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia