Breaking News

Polisi Tangkap Pria Asal Bima Beserta 12 Paket Sabu



Anggota Satresnarkoba Polres Dompu,  kembali membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Selasa (8/9/2020) Satresnarkoba berhasil menangkap YS alias Yan (40 thn) warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, beserta 12 paket Sabu di pinggir jalan raya tepatnya di Dusun Madya Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.


Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos membenarkan adanya penangkapan terhadap YS alias Yan warga Kabupaten Bima tersebut. "Yang bersangkutan (Yan) ditangkap beserta BB 12 paket  Sabu dengan berat bruto 6,57 gram," ungkapnya. 


Belasan paket paket Shabu tersebut ditemukan dalam satu bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di lokasi TKP, tepatnya saat pelaku melihat kehadiran anggota Satresnarkoba yang hendak menangkapnya. 


"BB Sabu itu berhasil ditemukan saat anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di lokasi tkp," bebernya.


Pelaku beserta BB langsung dibawa dan diamankan oleh anggota  ke kantor Satresnarkoba Polres Dompu, guna untuk diproses lebih laniut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia