Lombok Timur- Atas persekusi yang di alami Lalu Agus F Wirawan membuat Dewan Pembina Muslimat NU Hj Maryam Athar angkat bicara. Tokoh perempuan ini Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polresta Mataram untuk tidak kalah sama paham paham radikal.
Hj Maryam Athar di samping meminta kepada APH, juga meminta kepada alim ulama ahlus sunah wal jamaah untuk berani tegas terhadap paham paham radikal dan berani menolak dan memberantas paham radikal karna ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya tugas polisi dan aparat penegak hukum saja.
lebih jauh putri ketiga dari TGH. Athar ini menjelaskan jika radikalisme itu bertentangan dengan ajaran Islam yang dimana Islam itu rahmatan Lil Alamin, Rahmat bagi alam semesta.
Sehingga persekusi terhadap Lalu Agus F Wirawan adalah tindakan melawan hukun, jadi pihak penegak hujum juga harus tegas terhap siapapun yang melawan hukum, sehingga hukum itu berkeadilan.
Hj Maryam mengajak semua pihak untuk menahan diri, sebelum ada putusan hukum apalagi ini masih debatebel.
"Jika saya perhatikan status facbook L. Agus F wirawan yang di permasalahkan lebih menyentil kelompok 212. Pertanyaannya siapakah yang di maksut 212 itu..? Jika merasa yang keberatan ini bagian dari kelompok 212 dan telah membuat laporan polisi, ya tunggu aja proses hukum Tampa harus melakukan cara cara premanisme dengan mempersekusi Lalu Agus F Wirawan", tutup tokoh perempuan NU ini.
0 Comments