Breaking News

Dugaan Dugem Di Savana Propok Klarifikasi Ke BTNGR Putry Didampingi BEM UGR, LMND LOTIM, dan LARD NTB


Lombok Timur - Beredarnya video yang diduga dugem di area Wisata di Lombok Timur, tepatnya di Bukit Savana Propok dikutip dari akun Facebook Inside Lotim dan @savana_propok hingga sampai saat ditulis berita ini masih menjadi perhatian publik. Pasalnya komentar bisa mencapai duaribuan lebih dan dibagikan berjumlah sekitar 4.781, bahkan ditayangkan di media-media nasional. Postingan yang dimuat pada tanggal 3 agustus 2020, sontak menjadi perhatian publik.


Hal ini bertambah panas setelah video yang diduga dugem di bukit savana propok tersebut, di tambah unggahan foto salah satu akun facebook yang bernama Chandra Susanto Bebidas. Foto tersebut adalah salah satu pengunjung pada saat kejadian itu, pengunjung ini  bernama lengkap Ira Putri Juliana.


Putri dan keluarga merasa keberatan terkait postingan akun Facebook Chandra Susanto Bebidas. Sehingga Putri melakukan klarifikasi di beberapa media, seperti dilansir dari video yang diupload diakun Facebook Lombok News bahwa dirinya beserta keluarga keberatan terkait dimunculkannya identitas dirinya dari sekian banyak pengunjung pada suasana waktu itu, juga tulisan yang ada difoto dan caption pada postingan tersebut membuat pihaknya keberatan


Lebih lanjut Putri sampaikan bahwa pihaknya dan keluarga meminta pemilik akun Chandra Susanto Bebidas untuk melakukan permintaan maaf secara langsung  dan dipublish ke media. Dengan harap keluarga, nama baik putri dan keluarga bisa seperti semula.


“ Kami sekeluarga akan bawa kejalur hukum, bila hal itu tidak terlaksanakan” ungkapnya.


Karena semenjak postingan tersebut viral, pihaknya mengatakan merasa malu dan berdampak kepada kehidupan sosialnya.


Melihat hal itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengkomfirmasi Putri via Whatsapp untuk diminta ke Kantor untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.


Lalu Santawana., SH selaku pihak dari BTNGR yang melakukan proses klarifikasi kepada Putri di kantor BTNGR, tepatnya di Ruangan Polisi Hutan (POLHUT) pada tanggal hari Senin, 10 agustus 2020 menyampaikan bahwa ini adalah proses klarifikasi dan keterangan akan diminta dari  dua belah pihak.


“ Ini sebagai bahan evaluasi dan kajian kita terahadap pelayanan dan pengelolaan di wilayah TNGR” ungkapnya.


Dan kejadian ini akan kita tindak lanjuti dan akan mengambil sikap setelah keterangan kedua belah pihak kami dapatkan. tutupnya


Perlu diketahui pada kesempatan klarifikasi  ini, pihak putri didampingi oleh beberapa Gerakan Mahasiswa dan Lembaga Sosial Masyarakat diantaranya, BEM UGR, LMND LOTIM dan LARD NTB. Hal ini dilakukan karena merasa perihatin terhadap Psikis Putri dan keluarga dan merasa ada kejanggalan terhadap postingan yang tersebar luas itu.


Mahmuda Kalla selaku perwakilan dari Lembaga Advokasi Rakyat Demokrasi Nusa Tenggara Barat ( LARD NTB) mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dari postingan yang beredar, karena dari sekian banyak pelaku yang joget diatas kenapa opini yang terbangun dipublik hanya Lutri dan satu temannya  yang disorot.


Lebih jelas dia sampaikan juga bahwa akan tetap mendampingi putri , bahkan kejalur hukum jika hal ini tidak cepat ditangani dari pihak-pihak yang terkait.


Dalam kesempatan itu pula Menteri Luar Negeri BEM UGR, yaitu Rohman Rofiki menyayangkan sikap pelaku yang menggunggah video dan foto yang beredar. Menurutnya itu adalah tindakan yang kurang bijak bahkan fakir pertimbangan, terlebih yang menggunggah hal itu adalah pengelola wisata savana Propok.


“ Pasalnya ketika Lombok Timur lagi gencar-gencarnya mempromosikan Wisatanya, menjadi hal yang sia-sia bahkan mencoreng nilai-nilai etis Lombok Sebagai Wisata halal semenjak  postingan konyol tersebut diabload ” ungkapnya.


Pihaknya juga mengatakan akan terus mendampingi Putri, karena putri adalah korban. Menurutnya


“ Kami dari Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa akan ikut mendampingi putri sampai kasus ini selsai dan kami sarankan kepada pemilik akun Chandra Susanto Bebidas meminta maaf sesuai permintaan keluarga sebelum dibawa kejalur hukum" Tutupnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia