Breaking News

Wagub Apresiasi Penghargaan Untuk Media Penyiaran di NTB

Wagub NTB Menerima Perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Mataram - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB yang akan memberikan penghargaan berupa anugerah penyiaran kepada radio dan televisi di NTB.

"Anugerah penyiaran dari KPID itu positif, karena penghargaan yang diberikan kepada radio dan televisi yang punya komitmen menyiarkan konten-konten positif, utamanya tentang pembangunan di NTB," kata Wakil Gubernur saat menerima KPID NTB di ruang kerjanya.

Ummi Rohmi sapaannya, mengungkapkan bahwa, memang perlu adanya apresiasi dan penghargaan kepada media, karena telah memembantu pemerintah dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

"Karena memang di zaman sekarang, perlu ada corong-corong yang menyampaikan program-program pemerintah supaya sampai ke masyarakat, kalau tidak ada media yang menyampaikan ke masyarakat, sulit untuk cepat dipahami oleh masyarakat," terang Ummi Rohmi.

Ditanya tentang perkembangan penyiaran di NTB, Umi Rohmi menilai penyiaran di NTB cukup bagus dengan konten-konten yang membangun.

"Radio dan televisi di NTB sekarang sudah banyak, yang terpenting adalah bagaimana radio dan televisi ini berfungsi untuk mengedukasi masyarakat, bukan berita hoax, bukan berita yang mengadu domba dan bukan berita yang menghasut, karena yang kita kedepankan adalah hal-hal positif untuk pembangunan," tuturnya.

Ummi Rohmi berharap, semakin banyak radio dan televisi yang menyiarkan konten-konten positif, dan menjadi corong bagi program-program terbaik pemerintah untuk masyarakat.

Ketu KPID NTB, Yusron Saudi mengungkapkan, penganugerahan ini bertemakan Siaran Sehat, NTB Gemilang. Ia menyampaikan bahwa, penganugerahan iniakan dilaksanakan pada hari minggu 17 oketober mendatang.

"Penganugerahan yang dilaksanakan pada hari minggu besok di hotel Lombok Raya dan akan disiarkan di seluruh radio televisi di  NTB ini," pungkasnya.(LNG04)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia