Breaking News

Akhirnya 3 Pimpinan DPRD KSB Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat pada Jum'at (13/9) melakukan rapat paripurna.

Sumbawa Barat - Pada rapat paripurna DPRD KSB kali ini, membahas terkait pengumuman pimpinan depenitif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat periode 2019-2024.

Ketua Dewan Sementara DPRD KSB Kaharuddin Umar memimpin rapat paripurna DPRD, Dia mengatakan sebagaimana yang diamanatkan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama dipasal 164 menerangkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik.

Selain yang di atur oleh UUD, keluar juga Surat Keputusan dari partai politik, pertama SK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan nomor 645//KIP/WTP/9/2019. Tertanggal 9 September 2019 tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui dewan pimpinan wilayah  nomor 101/KEP/AI-PKS/1440. Tertanggal 12 Agustus 2019 tentang ketua Fraksi dan pimpinan DPRD dan Surat Keputusan DPW Partai Gerindra nomor 08-0075/Keputusan/DPP Gerindra. Tertanggal 5 Agustus 2019 tentang pimpinan dan ketua Fraksi partai Gerindra KSB periode 2019-2024.

Setelah pembacaan SK oleh Ketua DPRD Sementara, dilanjutkan Sekretaris Dewan, Agus Adnan, S. Pd membacakan rancangan keputusan DPRD nomor 13/Kep : DPRD/9/2019 tentang pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024.

Agus King sapaan akrabnya, langsung membacakan SK penetapkan keputusan DPRD tentang masa jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Hadir dalam acara pengumuman pimpinan DPRD tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Sekretaris Daerah, Dandim 1628/SB, Kapolres Sumbawa Barat, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala RSUD Asy-Syifa dan Kepala Kantor. (LNG05)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia