Tim Advokasi/Pengacara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur mengecam keras kasus penembakan seorang pekerja Migran di Malaysia Timur, Negara Malaysia. .
“Mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi oleh warga malaysia yang telah mengakibatkan kematian Gafur. Warga Dusun Kecego Desa Waringin Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir.”kata Eko Rahady, SH, Yuza, SH, dan Sulhan, SH dalam keteranganya hari Jum’at “(2/8/2024).
Meminta agar aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku negara Indonesia dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku di negara malaysia, “tegas mereka
“Meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya pemulangan almahrum yang menjadi korban,
Pekerja
Migran Indonesia (PMI) atas nama Gafur meninggal dunia ditembak di kebun sawit
tempatnya bekerja di Simpang Ngu Miri, Malaysia Timur. Senin malam
(29/7/2024). Gofur saat ditemukan rekannya dalam kondisi tidak bernyawa
dengan cukup banyak tembakan di sejumlah bagian tubuhnya ini sangat tidak
manusiawi.
Pekerja Migran, Gafur telah bekerja selama setahun di lahan sawit di Malaysia Timur. Almarhum Gofur berupaya mengejar warga Malaysia tersebut, namun tak lama kemudian warga Malaysia yang dikejar itu kembali datang membawa temannya dan menembak korban," imbuhnya.
Korban
Gofur ditembak menggunakan senjata jenis air soft gun membuat tujuh
luka tembak yang menyasar di beberapa bagian tubuhnya. Korban langsung
meninggal ditempat. Jenazah korban pertama kali ditemukan rekan kerja lainnya
yang satu lokasi tempatnya bekerja.
"Eko Rahady, SH, Yuza, SH, dan Sulhan SH, Meminta harus mengambil sikap tegas dan cepat untuk menangani jenazah korban agar bisa segera dipulangkan,
0 Comments