Selong-Himpunan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia (HIMPAUDI) Lombok Timur, mengajak semua pengurus HIMPAUDI Kabupaten dan Kecamatan dan semua Guru PAUD untuk Mengenali dan Pencegahan Bullying. dalam rangka merespon isu besar pendidikan yang ada di Indonesia yaitu kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi. kamis,”(16/11/23),
Usman, S.Pd Ketua HIMPAUDI Lombok Timur mengatakan. Perundungan adalah penyakit dalam pendidikan maka harus diobati dengan cara preventif maupun represif secara komprehensif. Dampak bullying (perundungan) sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak di masa depan.” Jelasnya
Usman menambahkan bahwa Indonesia menurut data tahun 2017 merupakan negeri dengan peringkat pertama dalam kasus bully (perundungan) di Asean. Data statistik hasil asesmen nasional menyebut kasus perundungan sebesar 24, 4 %. 226 kasus perundungan di catat KPAI pada tahun 2022. Kondisi ini sangat memperihatinkan dan menjadi bukti nyata bahwa bahwa pendidikan di Indonesia masih ramah dengan kekerasan. “katanya,
Upaya yang dapat dilakukan bisa mencontoh negara Norwegia dan Malaysia dalam upaya penangganan bullying (perundungan) dengan cara menerbitkan UU anti perundungan. UU itu melindungi siswa, guru dan orang tua. Selanjutnya praktik yang bisa dilakukan pencegahan perundungan dimulai dari satuan Pendidikan Anak Usia Dini. “kata Usman,
Usman meminta kepada seluruh Pengurus HIMPAUDI se-lombok timur untuk mengadakan sosialisasi dan mendorong semua satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk dapat membentuk Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan sekolah, “tegasnya.
Ia menjabarkan, Aksi “Stop Bullying” dilakukan dengan membentuk satgas, dimana peserta didik yang bertugas untuk melaporkan apabila terjadi aksi perundungan di sekolahnya.
“Aksi ini juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik saat menjalankan proses belajar mengajar di sekolah,” jelasnya.
“Bukan pada satuan pendidikan saja, juga harus dapat mengajak dan memberikan edukasi kepada orang tua/wali murid akan bahaya dan pencegahan perundungan, dengan kerjasama semua pihak untuk melakukan pencegahan bullying (perundungan) kekerasan seksual, dan intoleransi agar tidak terjadi di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). tutupnya
0 Comments