Breaking News

Datangi PKBM AL-Mujahidin, Ratusan Orang Karyawan/Nasabah Korban BMT Al Hasan, Minta Pendampingan

Ratusan orang karyawan dan nasabah Koperasi BMT Al Hasan, datangi PKBM AL-Mujahidin di Monte Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur minta di dampingi untuk menyelesaikan permasalahan nya, gaji tidak di bayar dan uang tabunganya tidak kembali, Senin, 2/10/2023,

Usman, S.Pd, ketua PKBM AL-Mujahidin Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur mengatakan,  kedatangan karyawan dan 165 orang nasabah BMT Al Hasan, asal kecamatan sakra timur kabupaten Lombok timur,  yang  meminta pendampingan untuk mendapatkan haknya   selama berbulan – bulan tidak berikan haknya dan  tidak kembali uang tabunganya,

"Koperasi BMT AL Hasan yang berkantor pusat di kecamatan lenek kabupaten Lombok timur memiliki beberapa unit/cabang seperti di kecamatan keruak, kecamatan sakra barat, kecamatan sakra timur, kecamatan selong dan kecamatan terara, telah beroprasi bertahun–tahun lamanya mencari nasabah menabung,

Usman, Ketua PKBM AL-Mujahidin, juga selaku ketua SBMI NTB menambahkan BMT Al Hasan ini memiliki ratusan karyawan/nasabah, mulai dari wali murid PAUD, dan wali murid dari sekolah lainya dan masyarakat setempat, “katanya,

“Dalam hal ini sangat kami sangat prihatin terhadap para karyawan dan nasabahnya yang tidak di bayar gajinya dan uang yang mereka tabungan Meliyaran rupiah tidak kembali, terkait permasalahan ini usman di damping oleh 3 orang pengacara Husnul Fajri, SH, (Ayik), Yustia Mukmin, SH, (Yuza) Sulhan, SH, untuk bersama-sama mendampingi para korban dan membawanya hari ini senin, 2 Oktober 2023, di polres lombok timur untuk membuat laporan,

Salah satu karyawan sekaligus sebagai nasabah BMT Al Hasan, inisial M dari kecamatan sakra timur, mengatakan kedatanganya meminta pendampingan agar permasalahan yang  di hadapi bisa di selesaikan karena uang pribadi saya sendiri sebanyak 60 juta dan nasabah nya 400 juta yang di tabung tidak kembali, haknya tidak di bayar selaku karyawan dan BPJS. belum nasabah dan karyawan yang lainya “bebernya,

"Ada yang belum menerima gaji selama 3 bulan, ada yang 6 bulan, bahkan saya pribadi sudah 12 bulan belum menerima hak," kata M kepada lomboktimur.pikiran-rakyat.com, 7 Agustus 2023. 

Sementara jumlah karyawan yang belum menerima haknya, kata dia, di Unit Sakra Barat sebanyak 12 Orang, kemudian di Selong 5 orang dan Sakra Timur 9 Orang. 

"Sementara, untuk saat ini baru di 3 unit yang kami ketahui, berharap permasalahanya bisa secepatnya di selesaikan, dengan di damping oleh Pak Usman dan pengacara Husnul Fajri, SH, (Ayik), Yustia Mukmin, SH, (Yuza) Sulhan, SH dan hari ini senin, 2 Oktober 2023 kami di dampingi buat laporan di polres Lombok timur, " tutupnya,

 

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia