Breaking News

Pulang Berlibur, Pasutri Warga Kecamatan Woja Dompu Temukan Jasad Orang Tuanya Di Kamar Mandi


Dompu NTB, sepulang pergi berlibur ke pantai sepasang suami istri dikagetkan dengan ditemukannya tubuh ayah tiri istri yang sudah tidak bernyawa di kamar mandi rumahnya. Hari minggu tanggal 5 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 wita anak tiri almarhum Nunung Ahmad (32) yang  sehari – harinya berada mengurusi rumah tangga dan suaminya Ari Hariawan (32) Wiraswasta, beralamat di Lingkungan 1 Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu berekreasi menghilangkan penat di pantai ngampa Kecamatan Hu’u meninggalkan almarhum ayah tirinya Hasri H. Yakub yang berusia 71 tahun seorang diri dirumah.

Sorenya sekitar pukul 15.40 pasutri tersebut kembali setelah puas berekreasi dan mendapati rumahnya dalam keadaan sepi tanpa adanya almarhum dirumah, merasa sakit perut menantu almarhum menuju kamar mandi namun terkunci dari dalam. Setelah mengetuk pintu tetapi tidak ada jawaban, menantu almarhum membuka paksa pintu kamar mandi menggunakan obeng dan menemukan almarhum tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi dalam keadaan tanpa busana, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada istri serta warga sektiar.

Menindak lanjuti informasi yang diterima Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Dompu menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan data olah TKP awal dan keterangan dari saksi – saksi Kapolsek Woja menyarankan kepada pihak keluara agar dilakukan Visum “ Sebelum dilakukan pemakaman sebaiknya kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum ” terang Kapolsek Woja kepada keluarga almarhum, namun ditolak oleh anak kandung almarhum Herman (35) berprosfesi sebagai petani dan kini tinggal di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang datang setelah menerima kabar meninggalnya almarhum.

“ Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya, visum terhadap jenazah almarhum tidak dilakukan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapapun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum sebagai Takdir / Ajal” Ungkap Kapolsek Woja. Anak kandung almarhum kemudian membawa jenazah Hasri H. Yakub ke Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menggunak mobil ambulance Desa Riwo dan rencananya akan dimakamkan pada hari senin 6 Desember 2021 di TPU Desa Riwo.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia