Breaking News

Merasa dirugikan, Pelaku Transportasi di NTB Minta Operasi Perum Damri Dihentikan


Mataram - Ratusan pengusaha transportasi di NTB melakukan hearing ke kantor gubernur NTB, Kamis, (12/8). Dalam hearingnya mereka menyampaikan bahwa beroperasinya Angkutan Umum Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan

Motor Repoeblik Indonesia (PERUM DAMRI) jaringan trayek Bandara Internasional Lombok (BIL) dalam dua tahun terakhir (2020 dan 2021) ke berbagai daerah di Pulau Lombok berdampak sangat merugikan 

penyelenggara angkutan umum yang selama ini melayani rute tersebut. 

"Dengan dibukanya lima trayek baru KSP Damri ini cukup mengejutkan dan mematikan usaha transportasi kami," ungkap H. Lalu Mustiadi selaku Koordinator saat diwawancara awak media. 

Apalagi menurutnya, tarif yang diberlakukan dibawah rasional atau jauh dibawah tarif keekonomian dengan alasan tarif ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sehingga hal ini berdampak pada 'matinya' usaha transportasi yang mereka lakoni. 

"Dari segi kompetitornya jelas kami tidak bisa berkompetensi dengan mereka (Perum Damri), dari sisi tarif kami sudah punya pricelist yang jelas, dwngan datangnya Damri ini trayek dari Bangsal-Senaru hanya Rp 20 ribu, sehingga kami yang berada di Bangsal dan seputaran itu otomatis tidak bisa bergerak," ujarnya. 

Dengan tegas pihaknya meminta, pemerintah mengevaluasi kembali beroperasinya KSPN Mandalika, bila perlu diaudit. Juga meminta kepada pejabat terkait untuk mengaudit subdisi yang diterima Perum Damri. 

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Gubernur untuk mengevaluasi kedudukan Kadishub NTB karena dinilai gagal dan membuat kegaduhan dengan tidak kondusif nya penyelenggaraan transportasi di NTB. 

"Mengingat belum kondusifnya situasi saat ini, kami meminta agar semua trayek KSP Madalika dihentikan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," tandanya. 

Ditemui terpisah, Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum mengaku mendapatkan laporan terkait kesulitan yang dihadapi anggotanya terlebih dimasa pemberlakukan PPKM. Ia mengatakan pemerintah provinsi NTB tentunya harus bijak menyikapi persoalan ini. 

"Sebagai ketua Organda NTB tentu saya melindungi semua anggota namun tetap mendengarkan suara terbanyak," ungkapnya. 

Ia mengatakan sebelumnya para pelaku transportasi juga pernah melakukan hearing yang sama namun karena tidak ditemukannya win win solusi sehingga dilakukan hearing lagi. 

"Beberapa waktu lalu kami juga pernah memfasilitasi untuk pertemuan mencari win-win solution, tetapi teman-teman di Perum Damri tetap kekeh beroperasi dengan tarif mereka, itulah sebabnya ada hearing yang kedua ini," tuturnya. 

Ia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kadishub NTB harus netral menyikapi persoalan ini dengan tidak tidak memperhatikan satu pihak saja. (*)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia