Breaking News

Membeli Barang Curian Dari Residivis, Pemuda 24 Tahun Asal Buer Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa


Sumbawa Besar-NTB,Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa atau yang di kenal dengan Tim Buya Tau di tengah masyarakat Sumbawa kembali berhasil meringkus terduga pelaku penadah barang curian berinisial SP.


SP (24) diringkus di kediaman miliknya tanpa ada perlawanan waktu magrib sore tadi (9/6/21) SP merupakan lelaki asal Dusun Rhee Beru Desa Rhee Kecamatan Rhee. 


Dari tangan SP pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit Handphone merk Vivo V20 berwarna Biru Hitam.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan SP "Setelah adanya Laporan Polisi Tim Opsnal langsung menelusuri keberadaan Handphone milik korban dan berujung pada diringkusnya SP di kediaman nya. Kemudian dilakukan introgasi , SP mengakui bahwa handphone tersebut dapat dari WS. WS ini sudah di ringkus terlebih dahulu lima hari yang lalu saat sedang asik nyabu. Dengan dasar Laporan Polisi yang berbeda. WS merupakan residivis. Saat ini keduanya baik WS maupun SP sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya."


Kasi humas juga menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengkorek keterangan WS terkait kejahatan-kejahatan lain yang dilakukan nya. 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia