Breaking News

Polisi Bantu Pencarian dan Evakuasi Korban Tenggelam di Kopang


Lombok Tengah -  Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban meninggal dunia atas nama M. Aldi Ramdani, (10 tahun), pelajar, alamat dusun Presak Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.


Kapolsek Kopang AKP Suherdi, mengungkap, korban diduga tenggelam di kolam ikan Montong Lekong dusun Bore, Desa Persiapan Berinding Kecamatan Kopang, pada hari Selasa, 30 Maret 2021.


AKP Suherdi mengatakan, Pada hari Selasa pukul 17.00 Wita, korban meminta izin kepada neneknya atas nm Inaq Lita (60 tahun) untuk mandi hujan bersama teman-temannya. Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita, neneknya baru menyadari kalau cucunya belum pulang sehingga pergi mencari dan menanyakan sama teman-temannya namun tidak ditemukan dan menurut keterangan dari salah satu temannya bahwa korban masih berada di kolam


"Mendengar korban masih di kolam, neneknya langsung menuju kolam untuk mencari namun tidak ditemukan di tempat tersebut," ungkap Herdi.


Atas adanya informasi dan kejadian tersebut, Polsek Kopang bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kopang Rembiga langsung menuju TKP dan melakukan pencarian bersama warga disekitar perkampungan warga. Kuat dugaan bahwa korban tenggelam di kolam ikan tersebut sehingga mengubungi BPBD Lombok Tengah untuk melakukan pencarian di kolam ikan tersebut. 


"Sekitar jam 22.15 Wita, dari tim BPBD melakukan pencarian. Kemudian sekitar jam 22.45 Wita, tim berhasil menemukan korban di bagian  pinggir sebelah barat  yang diperkirakan kedalaman sekitar 2,5 meter dengan posisi berdiri.


"Korban langsung kami bawa ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Akhirnya, korban dibawa pulang ke dusun Bebak, Desa Persiapan Berinding untuk disemayamkan," jelasnya.


Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas musibah meninggal anaknya tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi serta telah dibuat surat pernyataan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia