Breaking News

Polres Lombok Tengah Siap Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi


Praya, - Ditahun 2021 ini Polres Lombok Tengah sedang bersiap mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam rangka mengakselerasi tercapainya 3 ( tiga ) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi. 


Adapun 3 (tiga) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi yaitu Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Peningkatan Pelayanan Publik, dan upaya untuk Pembangunan 6 (enam) area Zona Integritas yang meliputi , Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).


”Tahun ini kita siap mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, Kamis (11/2/21).


Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Lombok Tengah saat  ini tengah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya Layanan Publik  baik itu yang ada di Mapolres Lombok Tengah dan di masing-masing Polsek.


”WBK sedang kita persiapkan, setelah itu baru kita Canangkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” kata AKBP Esty.


Menurut AKBP Esty, Pencanangan WBK dan WBBM merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Untuk itu AKBP Esty berharap, semua pihak termasuk masyarakat memberikan dukungan, sehingga Polres Lombok Tengah bisa meraih Predikat WBK dan WBBM.


”Untuk bisa meraih Predikat WBK, banyak indikator yang harus dipenuhi, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat,” harapnya.


Demi terwujudnya WBK dan WBBM di Polres Lombok Tengah,  AKBP Esty mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana Korupsi maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).


”Inilah salah satu tekad kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dan Pungli,” ujarnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia