Mataram - Walikota Mataram H. Ahyar Abduh bersama Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menadatangani Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, Selasa pagi (18/08/2020), bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Marataram H. Ahyar Abduh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan, yang meskipun dalam situasi yang serba terbatas karena pandemi Covid-19, namun tetap melakukan pembahasan secara mendalam hingga dicapai kesepakatan bersama yang ditanda tangani.
Selama masa pandemi Covid-19 telah banyak program yang menjadi tertunda dan terhambat pelaksanaannya. Karena tidak hanya harus memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19, namun juga harus memperhatikan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pada masyarakat karenanya kedua hal ini harus berjalan seimbang.
“Insya Allah, dengan kerja keras dan disiplin kita semua, bersama kita akan bisa melewati semua ini dan kembali berkarya secara maksimal untuk kepentingan kota yang kita cintai bersama ini” ungkapnya.
Dengan langkah dan upaya yang telah diambil akan bermanfaat bagi lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada masa-masa mendatang.
Dengan penandatanganan ini ke depannya Walikota Mataram H. Ahyar Abduh berharap bisa memenuhi keinginan semua pihak untuk mewujudkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif yang telah terjalin selama ini bisa berjalan dengan baik.
0 Comments