Breaking News

TIM SAT INTELMOBDA NTB BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR WILAYAH HUKUM POLRES BIMA


Bahwa dalam rangka menekan kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polresta/Kabupaten Bima Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB melaksankan kegiatan pengungkapan kasus pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2019 sekitar pukul 14.50 wita bertempat di Desa Risa Kec. Woha Kab. Bima.

Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB yang di pimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno telah melakukan pengungkapan Kasus pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten dimana  dari hasil pengungkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan 1(Satu) orang terduga pelaku dan 2 (Dua) unit Sepeda motor dengan LP Polres Bima.

Adapun pelaku yg berhasil diamankan tersangka eksekutor berinisial A 34 thn, Tani, Alamat : Desa Renda, Rt.04 Rw. 02 kec. Belo Kab. Bima dengan barang bukti:

1. Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam. Dengan *Nomor Laporan Pengaduan : TBLP / 48 / III / 2020 / sek.woha.

2. Satu Unit Sepeda Motor Honda CBR Warna Merah dengan Nomor Laporan Pengaduan : B/XI/2019/polsek woha.

Kronologis: Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB melakukan penyelidikan terkait adanya sindikat Curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima, Tim mendapatkan titik terang dan sekitar pukul 14.35 wita Tim Opsnal tiba di wilayah Kec. Woha Kab. Bima dan langsung berupaya mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu terduga pelaku hendak keluar dari rumah nya. Dan berhasil di amankan.

Kemudian pukul 14.50 wita Tim Opsnal  melakukan pengembangan terhadap sejumlah barang bukti SPM yang berhasil di curi Terduga pelaku berupaya melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga terduga pelaku terpaksa di lumpuhkan pada bagian kaki kanan dan langsung di berikan tindakan medis di Puskesmas Woha.

Dari keterangan pelaku Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB dan 1 Perasonil Buser Polres Bima menuju Ds. Risa guna mengamankan barang bukti dan berhasil mengamankan satu Unit SPM Honda Scoopy warna Merah. 

Pukul 17.00 wita Tim Opsnal melanjutkan pengembangan di Ds. Tambe Kec. Bolo Kab. Bima dan berhasil mengamankan Satu Unit SPM Honda CBR 150 Warna Merah
Setelah berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku dan 2 unit SPM tersebut. Kemudian Tim Opsnal kembali ke Mako Bataliyon C Pelopor.

Dari hasil introgasi bahwa terduga 4 kali melakukan aksi dengan membawa kabur 4 sepeda motor yaitu 

Spm honda scoopy Tkp desa Naru Kec.Woha telah diamankan dan LP jelas. dijual diwilayah Donggo Bolo.
Spm honda CBR Tkp desa samili kec. Woha kab.bima telah dijual di wilayah desa tambe kec.bolo kab.bima dan telah diamankan.
Spm honda supra X 125 Cc Tkp persawahan desa risa kec.woha kab.bima dijual ke wilayah dompu masih dalam lidik.
Spm honda Fit S Tkp persawahan desa risa kec.woha kab.bima dijual ke wilayah dompu belum masih dalam lidik.

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Bima Kabupaten guna proses lebih lanjut

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia