Breaking News

Warga NTB Diminta Disiplin dan Terapkan Protokol COVID-19



Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Ariadi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan pihaknya, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 sebagaimana dianjurkan pemerintah. 

Yaitu dengan menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak), menggunakan masker, tetap dirumah, cuci tangan dengan sabun dan lainnya.

Selain itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB  meminta kepada seluruh masyarakat di daerah, dimohon untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap
penyebaran wabah virus COVID-19 ini 

"Berdasarkan pantauan, masih banyak. Untuk itu, kami minta kepada seluruh masyarakat agar disiplin dan benar-benar mentaati anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di NTB," katanya, Ahad malam (26/4) di Mataram. 

Tak hanya itu, Sekda juga menyoroti aktifitas atau kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat
perbelanjaan serta pedagang asongan disepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan terpantau
masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing.

"Termasuk juga kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda
motor tanpa helm dan masker," tutur Gita Ariadi. 

Oleh karenanya, ia meminta kepada Bupati/Walikota agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nornor 551/635/DISHUB1 Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi. 

Kemudian, Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Imbauan Untuk Menjaga
Ketertiban Umum dan Kerentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020. 

"Demi kebaikan bersama mari kita taati dan menerapkan apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah. Ini penting demi kebaikan kita semua dalam memutus penyebaran corona di daerah yang kita cintai bersama ini," demikian Sekda NTB. 

Untuk diketahui, jumlah total kasus hingga hari ini mencapai 195 kasus. Itu akibat terjadinya penambahan sebanyak 15 kasus baru dari Dompu, Bima dan Mataram. 

Dari 195 kasus itu diantaranya, 168 orang positif kini dalam perawatan. Kemudian bertambah 2, sehingga total yang sembuh menjadi 23 orang. Sedangkan 4 lainnya meninggal dunia (tidak ada penambahan jumlah meninggal dunia). 

Sekedar informasi, berdasarkan data yang dihimpun media ini bahwa populasi berisiko yang sudah ciperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT). 

Yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang permah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, can 1.96 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22.5%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 crang (13.9%) reaktif. 

Semua orang dengan hasil RDT reaktif
dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium unuk penegakan diagnosa Covid-19. Hingga informasi ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 460 crang dengan perincian 297 orang (65%) PDP masih dalam pengawasan, 153 orang (35%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. 

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.782 urang, terdiri dari 841 orang (18%) masih dalaIn pemartauan dan 3.941 urang
(82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Ciejala (OTG) yait orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.591 orang, terdiri dari 1.757 orang (68%) masih daları pemantauan dan 834 orang (32%) selesai pemantauan. 

Sedangkan Pelaku Perjalanan
Tanpa Gejala (PPTG) ya'tu crang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 48.436 crang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.199 orang (27%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 35.237 orang (73%).

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia