Breaking News

SATGAS TUGAS PERCEPATAN COVID - 19 TERAPKAN SOP PENANGANAN TKI YANG TIBA DIDOMPU


Dompu- Jumat (10/04) bertempat di Terminal Ginte Kel. Kandai Dua telah dilaksanakan kegiatan Patroli oleh TIM GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19) kecamatan Woja Kab.  Dompu.

Hadir Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS,  camat Woja SUHERMAN,  S. pt,  Kepala Puskesmas Dompu Barat MUJAKIR,  S, km terkait dengan adanya informasi kedatangan Tenaga Kerja Wanita (TKW)  asal Kab.  Dompu dari Jakarta yang belum sempat diikirim oleh PJTKI ke Luar Negeri yang mana rombongan TKW tersebut dipulangkan dengan menggunakan Bus Rasa Sayang. 

TIM GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19) kec. Woja Kab.  Dompu bersama Tim melaksanakan penyemprotan  Desinfektan oleh Tim GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19) kec. Woja Kab.  Dompu yang didampingi oleh 
PJTKI Pt.  DASA GRAHA UTAMA kab.  Dompu Dan Departemen tenaga kerja dan transmigrasi Kab.  Dompu 

Dari hasil pemeriksaan terhadap  Bus Rasa Sayang terdapat 10 (sepuluh) orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)  asal Kab.  Dompu yang baru tiba dari Jakarta ke (sepuluh) orang tersebut selama ini ditampung oleh PJTKI diJakarta yang belum dikirim keluar Negeri sehingga harus dikembalikan kerumah masing-masing

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Dompu  mengimbau kepada 10 (sepuluh) orang yang  baru datang dari luar daerah  agar  selalu cuci tangan sebelum dan setelah melakukan kegiatan,biasakan mengganti pakaian setiap hari dan menjaga jarak pada saat bertemu dengan warga masyarakat lainya serta menggunakan masker dan apabila sakit agar segera melakukan pemeriksaan di Puskesmas ataupun Rumah sakit. 

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Ke 10 (sepulu) TKI tesebut dinyatakan sehat semua namun untuk  sementara Ke 10 (sepulu)
 TKW masih di tampung  di tempat penampungan PJTKI PT
 DASA GRAHA UTAMA Kab. Dompu yang beralamat di Lingk Ncera kel Simpasai Kec.  Woja Kab. Dompu sebelum dipulangkan kerumahnya masing-masing. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa SOP yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah terbentuk sampai tingkat Kecamatan bahkan sampai ke Desa - desa diseluruh Wilayah NTB sebagai tindak lanjut Keputusan  Presiden dan Maklumat Kapolri sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia