Breaking News

Dinas Kesehatan Bangun Kesepakatan Bersama Kemenag KLU

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara bersama Dinas Kesehetan Kabupaten Lombok Utara membangun kerjasama kesepakatan terkait kesehatan reproduksi Calon Pengantin ( Catin ) serta pernikahan. Kegiatan ini ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Lombok Utara pada hari senin, 14 oktober 2019. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lombok Utara Yuni Kurniati Maesarah, S.Pt  dan Kepala Kemenag KLU H.Muksin. Hadir juga kabid dinas kesehatan masyarakat Datu Madiawati,SKM serta kasi bimas islam H.Lalu Muhammad Sidik,S.Sos. Para peserta kegiatan sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur penyuluh agama, penghulu, pegawai dikes, Dinas Kebudayaan KLU  serta MUI

Yuni Kurniati mewakili pemerintah daerah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini banyak kasus pernikahan di Kabupaten Lombok Utara yang belum tercatat.

“ Beberapa tempat di kabupaten Lombok Utara peristiwa pernikahannya belum tercatat, apalagi pernikah pertama, pernikahan kedua dan pernikahan ketiga  belum tercatat dengan baik.

Selain itu juga  kelahiran bayi masih banyak memnggunakan dan memakai jasa dukun. Masyarakat masih banyak menggunakan jasa dukun yang belum terlatih . Sehingga, harapan pemerintah melalui kegiatan ini bisa terbangun kesepakatan yang baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat “ ungkap Yuni.

Lebih jauh, Yuni berharap melalui pertemuan ini, selain mendapatkan kesepakatan juga sangat berharap kepada pihak kantor kementerian agama untuk terus memberikan penyuluhan dan informasi kepada  masyarakat terkait pemahaman tentang kesehatan bagi calon pengantin. 

Ditempat yang sama, Kepala Kankemenag KLU H.Muksin sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan  atas kegiatan ini.

“ Atas nama Kementerian Agama, kami menyampaikan terima kasih dan mengapresi  sekali atas pelaksanaan program kegiatan ini. Mudah – mudahan melalui kegiatan ini menjadikan kabupaten Lombok Utara menjadi lebih baik “ ungkap H. Muksin.

Dalam kesempatan itu juga, H.Muksin menyampaikan bahwa sesuai data yang ada di Kemenag jumlah penyuluh PNS sebanyak 6 orang dan penyuluh Non PNS sebanyak 40 orang yang tersebar di 5 kecamatan. Para penyuluh inilah yang turun ke masyarakat yang memberikan pencerahan tentang pernikahan baik pada saat khotbah nikah atau pada saat memberikan nasehat perkawinan.

Usai menyampaikan sambutan, Dinas kesehatan bersama Kantor Kementerian Agama serta Kepala KUA se Kabupaten Lombok Utara menandatangani kesepakatan bersama yang langsung disaksikan oleh Sekban KLU Yuni Kurniati Maesarah. (LNG06) 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia