Breaking News

SBMI NTB Imbau Masyarakat, Waspadai Iklan Melalui Medsos Kerja ke Luar Negeri


Ketua Serikat buruh Migran Indonesia (SBM) Nusa Tenggara Barat, Usman, S.Pd. menyampaikan marak perekrutan Calon Pekerja Migran (CPMI) yang diiklankan calo melalui media sosial. Hal itu sering dibagikan melalui grup Facebook, tiktok maupun dan melalui WhatsApp yang beredar di masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Usman, S.Pd, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat walaupun SBMI juga bergerak dan saampaikan melalui dunia maya (media sosial) untuk mengimbau masyarakat, khususnya para CPMI agar berhati-hati namn tetap tdak bisa karena sebagaan besar masyarakat awam bagaimana sebanarnya cara ke luar negeri untuk bekerja sebaga pekerja migran yang benar dan aman.

Selama ini, banyak kasus yang diadukan ke SBMI kabaten/Kota se NTB, khususnya terkait pemberangkatan non prosesural serta penahanan C PMI yang dilakukan P3MI di penampungan berawal dari iklan di media sosial. Agar dapat mewaspadai dengan mencegah adanya hal serupa, SBMI NTB tetap fokus dalam melakukan sosialisasi baik secara online maupun offline.”beber Usman.

Salah satu cara yang sering dilakukan SBMI NTB  adalah melakukan sosialisasi bagi CPMI yang akan berangkat bekerja ke  luar negeri.

Memberikan informasi dalam sosialiasi dan diskusi bagi masyarakat dan pada CPMI dengan memberikan pemahaman dan wawasan terkait migrasi aman dan alur bekerja ke luar negeri yang sesuai prosedur,”Ungkap Usman

Pengurus SBMI semua kabaten/kota se Nusa Tenggara Barat sering melakukan mensosialisasikan tentang kewaspadaan terhadap calo pada media sosial resmi SBMI NTB. Harapannya, jangan sampai ada praktik TPPO maupun penipuan yang dilakukan oleh para oknum calo.

SBMI NTB juga berharap pada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, mencari informasi melalui situs pemerintahan maupun Serikat Buruh Migran dan ormas lainya yang konsen pada perlindungan buruh migran. Seperti  Kemenaker, Disnaker setempat, BP2MI maupun situs SBMI,”jelasnya.

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia