Breaking News

Operasi Yustisi, Polsek Moyohilir Jaring 12 Pelanggar


Sumbawa Besar - NTB,  Guna mencegah laju penyebaran Covid-19, Polsek Moyohilir menjaring 12 orang dalam pelaksanaan Operasi penertiban dan penegakkan selama diberlakukan PPKM skala mikro di jalan Gunung Galesa depan Mapolsek Moyohilir, rabu pagi (24/11/21).


Sasaran operasi pagi ini, menyasar pada pengendara dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat beraktivitas.


Kegiatan ini sebagaimana implementasi dari Perda Provinsi NTB Nomor : 7 Tahun 2020, Perbup Kab. Sumbawa Nomor : 43 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360/497/VIII//PEM/2021. Tentang PPKM skala mikro di Kabupaten Sumbawa.


Kapolsek Moyohilir Iptu Ruslan saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi penertiban ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengamanan selama diberlakukan PPKM skala mikro yang ditetapkan oleh Pemerintah, ucapnya


Selain itu, Ia juga tetap mengingatkan anggota, jangan pernah bosan untuk menghimbau mengajak masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mendatangi gerai vaksinasi Covid-19, bagi masyarakat yang belum divaksin, imbuhnya


Pagi ini, pihaknya telah menjaring 12 orang pelanggar protokol kesehatan, 10 orang diberikan sangsi disiplin berupa push up, dan 2 orang diberikan teguran lisan, jelasnya.


Dirinya menyayangkan, setiap hari digelar operasi penertiban di masa pandemi, masih ada masyarakat tidak disiplin yang melanggar protokol kesehatan, Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin, guna mencegah laju penularan Covid-19,  pungkas Kapolsek.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia