Breaking News

H Ahmad Rusni Kembali Datangi Polresta Mataram Terkait Pengerusakan Pagar Pembatas


MATARAM  - Untuk kesekian kalinya Haji Ahmad Rusni selaku owner PT Dasar Ilham Sakinah yang akrab disapa H Rusni itu mendatangi Polresta Mataram, kedatangannya kali ini untuk menanyakan hadis laporannya terkait pengerusakan pagar pembatas perumahan yang ada di jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.


H Rusni menjelaskan tembok pembatas tersebut pernah dilaporkannya dua tahun silam namun belum ada penyelesaian dari pihak kepolisian.


"beberapa minggu yang lalu saya sudah datang ke Polda NTB dan bertemu dengan Kabid Humas Polda NTB pak Artanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hari Brata, untuk mengadukan masalah ini," jelas H Rusni kepada media, di rumahnya, Senin, (2/8/2021)


Dikatakan tembok pembatas yang dirusak tersebut adalah tembok yang dibuatnya untuk batas perumahan yang dibangunnya, sesuai site plan yang disetujui pemerintah.


"Oknum yang merusak tombok itu adalah kepala lingkungan, dia mengatasnamakan masyarakat, dia juga seorang anggota brimob," tutur H Rusni. 


Dia berharap laporannya kali ini direspon dengan cepat oleh pihk kepolisian, agar maslahnya segera tuntas berkeadilan.


"selasa tanggal 28 Juli 2021 kemarin saya kembali datang ke Polresta Mataram untuk menanyakan hasil laporan saya yang beberapa minggu lalu saya layangkan," jelasnya.


Dia akan terus mendatangi pihak kepolisian hingga tuntutannya dikabulkan dan oknum kepala lingkungan itu dipanggil dan diadili, sembari berharap dirinya tidak tercekal lagi utnuk mengembangkan perumhan ditempat itu. 


"saya tidak diberikan masuk oleh oknum itu untuk membangun perumahan disana, dan dia juga memasang pelang yang membuat saya tidak bisa melakukan pengembangan perumahan disana, padahal site paln saya sudah disetujui pemerintah, namun karena plang itu saya tidak bisa mengembangkan perumahan lagi kewilayah geguntur," bebernya. 


Dijelaskan, hal itu yang menjadi salahsatu alasannya untuk bersikeras melaporkan oknum kepala lingkungan tersebut, kepada pihak kepolisian.


"jangan dia mentang-mentang jadi kepala lingkungan atau anggota brimob jadi semena-mena," pungkasnya.(*)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia