Breaking News

Polda NTB Perintahkan Polres Jajarannya Untuk Terus Tegakkan Protokol Covid-19


Mengingat masa pandemi Covid-19 belum ada kejelasan kapan akan berakhirnya, kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Polres jajarannya akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap penerapan protokol kesehatan yang di tetapkan pemerintah.


Tak jarang kita liat, petugas gabungan dari TNI, Polri, Pol PP dan petugas Covid-19 lainnya berada di berbagai ruas jalan yang ada di NTB.


Terlebih di Kota Mataram, beberpa Polwan Polda NTB terlihat sedang menindak dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor tanpa helm dan masker yang sedang borboncengan di Simpang 4 Bank Indonesia (BI), Kota Mataram, Senin (14/12/2020).


"Selama pemerintah belum mengumumkan pandemi covid-19 berakhir, kami dari pihak Kepolisian Daerah  Nusa Tenggara Barat akan terus mengadakan teguran dan razia penegakan Covid-19 di NTB," jelas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolsian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Artanto S.I.K, M.H, di kantornya Mako Polda NTB jalan Langko No.77, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (14/12/2020).


Dia menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat menyebar dari Individu ke individu lainnya.


"kita belum tau pandemi covid-19 ini kapan akan berakhir, kasus positif di setiap daerah masih saja ada,"ungkapnya


Saat ini kasus positif di NTB memang sudah mulai mengalami penurunan namun kita tidak tau mana yang terjangkit dan mana yang tidak, orang dengan tanpa gejala banyak berkeliaran dan berinteraksi dengan orang banyak.


Ini menjadi salah satu alasan Polda NTB terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.


"apa sususahnya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di setiap kegiatan, saya rasa itu mudah kalau mau dilakukan," pungkas Artanto.


Pihaknya juga terus menekan Polres jajarannya di seluruh NTB untuk tetap melalukan razia penegakan Protokol Covid-19 baik ditempat umum maupun di jalan raya, terlebih ditempat tempat hiburan.


Ditegaskan bahwa petugas akan selalu ada di tempat tempat yang rawan terjadi penularan Covid-19 baik siang atau malam.


"selam 24 jam kami akan terus memantau aktifitas masyarakat dan akan selalu memberikan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap penerapan protokol Covid-19 ini,"tutupnya

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia