Breaking News

Oknum Pengclaim Lahan di Sirquit MotoGP Mandalika banyak dikuasai broker



Ditengah proses land clearing lahan yang dilakukan oleh perusahaan pengembangan Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN) KEK Mandalika Resort Kuta Kab. Loteng.


Dari sejumlah orang pengclaim lahan di Lintasan sirquit, diduga adanya oknum Broker/makelar tanah ikut bermain untuk menghambat pembangunan yang sudah direncanakan.


Oknum GL misalnya, bahwa hasil crocek di lapangan diperoleh ketarangan dari keluarga besar MH yang harusnya pantas untuk mengclaim objek tanah di HPL 88.


Saudara MH menuturkan bahwa dirinya memberikan uang sejumlah 300 juta pada tahun 2013 di lahan objek tsb melalui oknum pengclaim GL, dalam perjalananya oknum pengclaim GL terus meminta uang kepada MH untuk kepengurusan pembuatan surat-surat tanah hingga total 1.3 M, namun hingga saat ini surat yang dijanjikan tidak uring diberikan kepada MH.


Keluarga MH saat ini telah memberikan kuasa terhadap ME untuk mengadukan tindakan maklar tanah inisial GL yang menguasai lahan milik MH dari tahun 2013 sampai dengan sekarang ini. Lahan tersebut berada diareal HPL 88 dengan luas 60 Are.


Berawal dari kepercayaan MH kepada GL sehingga memberikan sejumlah uang untuk pembayaran pembelian lahan sebesar 300 Juta serta mengurus administrasi alas hak berupa sporadik yang  menghabiskan anggaran sebesar 1 miliyar. Dengan tindakan tersebut MH telah mengadukan GL terkait penipuan dan penggelapan ke Polda NTB agar haknya berupa sporadik dapat diberikan untuk kepentingan mengurus secara keperdataan pada konflik sengketa lahan dengan PT.ITDC.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia