Breaking News

POLSEK HU'U AMANKAN WARGA YANG MENINGGAL DUNIA AKIBAT TERSENGAT ALIRAN LISTRIK



Pada hari ini Sabtu tanggal 30 Mei 2020  sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Dsn. Ruhuruma Ds. Rasabou Kec. Hu'u Kab. Dompu telah Meninggal Dunia An. Sdr. A. RASUL M. SIDIK, 55 Thn, Islam, Tani, Alamat Dsn. Ruhuruma Ds. Rasabou Kec. Hu'u Kab. Dompu akibat dari Tersengat/ Kesetrum Listrik.

Peristiwa na'as ini terjadi berawa saat korban memanjat pohon nangka dengan tujuan untuk membungkus buah angka dengan menggunakan Plastik dengan maksud buah nangka tersebut cepat matang,namun tak dinyana setelah sampai di atas pohon korban menginjak salah satu ranting yang bersentuhan langsung dengan Kabel (telanjang) Listrik milik PLN  sehingga arus listrikpun menyengat korban,setelah tersengat arus listrik korbanpun tanpa daya sehingga terjatuh dari atas pohon dengan posisi kepala korban dibawah, dan terjatuh dari ketinggian  pohon yang dinaiki korban sekitar sekitar  12 meter dari permukaan tanah. akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat benturan dengan tanah sehingga korban banyak mengeluarkan darah dibagian kepala dan pihak keluarga dan masyarakat setempat segera melarikan korban ke Puskesmas terdekat,namun nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya ketika sedang dalam perjalanan menuju Puskesmas Rasabou.

Mendengar adanya kejadian tersebut Kapolsek Huu IPDA ZUHARIS memerintahkan langsung anggota piket SPK menuju TKP dan setelah sampai di TKP ternyata korban sudah dibawa ke Puskesmas. Selanjutnya anggota Polsek Huu menuju Puskesmas, sesampainya di Puskesmas didapati bahwa korban telah meninggal dunia.
Kemudian anggota piket kembali menuju TKP guna memastikan penyebab dari peristiwa naas tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memotong ranting pohon yang bersentuhan langsung dengan aliran listrik dan hal tersebut telah dilakukan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia