Breaking News

BI Luncurkan Aplikasi QRIS Untuk Kemerdekaan Transaksi




Mataram - Bank Indonesia Prov. NTB hari ini menggelar Sosialisasi aplikasi yg merupakan terobosan dalam Sistem Pembayaran di Indonesia bernama QRIS, bertempat di Monumen Bumi Gora Udayana Mataram, (15/3).

Dilokasi acara, Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani menyampaikan bahwa Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) ini dihajatkan untuk kemerdekaan transaksi pembayaran oleh masyarakat, apapun merchant-nya (exm linkaja, dompetku, ovo, danaku etc).

"Cukup dengan scan QRIS melalui smart phone masing - masing, maka dapat langsung bertransaksi, kalo sebelumnya tiap merchant punya masing masing barcode untuk transaksi, sekarang tidak perlu lagi karena QRIS siap berhadapan dengan merchant apapun, tentunya merchant elektronik yg berbasis server",  ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BI Perwakilan NTB bersama seluruh tamu undangan menyempatkan untuk meninjau seluruh tenant yang terlibat dalam acara, baik dari perbankan dan UMKM yang seluruh transaksinya telah menggunakan QRIS, tampak di beberapa tenant para pejabat melakukan transaksi dengan QRIS.

Lebih lanjut, Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI NTB Rachmat Riyanto, menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Januari 2020, Bank Indonesia mewajibkan seluruh merchant yang menerima pembayaran dengan metode scan-QR, wajib memiliki QR terstandar nasional atau disebut dengan QRIS (QR Code INdonesian Standard).

QR yang telah distandarisasi secara nasional ini, dapat diakses/scan oleh berbagai jenis aplikasi uang elektronik berbasis server dari PJSP yang berbeda. dengan demikian, transaksi dapat dilakukan tanpa harus memiliki akun tertentu, dapat menggunakan akun uang elektronik manapun, dengan QRIS UNGGUL transaksi lebih Universal, lebih Gampang, lebih Untung dlm manfaat, serta seluruh transaksi dapat Langsung termonitor.
Mari seluruh warga NTB dimana pun berada gunakan QRIS dalam setiap transaksi pembayaran.

"Silaq Kadu QRIS" ; "Silamo Kenang QRIS" ; "Mai Ta Kani Mena QRIS" tutupnya

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia