Breaking News

Pemprov NTB Ingin Akselerasi Program Unggulan Sampai ke Desa

Penjabat Sekda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi 

Mataram - Untuk mempercepat berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi NTB dan Pusat, Pemerintah Provinsi NTB  mengadakan silaturahim dengan seluruh Camat se-NTB. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (7/11/ 2019).

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terima kasih kepada para camat  yang telah meluangkan waktunya, juga kepada para Kabag Pemerintahan yang telah berkoordinasi demi terselenggaranya acara silaturahim ini" kata Penjabat Sekda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi pada pertemuan tersebut.

Iswandi menjelaskan, silaturahim dilakukan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi kepada para Camat dan Kabag Pemerintahan kabupaten /kota agar kedepannya memiliki sinergi dan terbentuk suatu hubungan yang harmonis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa. 

"Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sangat bersemangat membangun komunikasi dengan kecamatan. Untuk itu Pemprov ingin bergandengan tangan dengan para camat se NTB untuk menyukseskan berbagai program pemerintah pusat dan provinsi," sambungnya

Lebih lanjut dijelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana salah satu tugas gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

"Pada UU Nomor 23 Tahun  2014,  pasal 91 dan pasal 224 tentang Kecamatan, didalamnya mengatur tentang kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Yang kemudian tindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang mana inj merupakan penjabaran dari pasal 91 UU No. 23 /2014 tersebut" jelasnya.

"Mengingat bahwa ada hubungan koordinasi di pasal 224 ini, kami sangat berharap pihak kecamatan dapat membangun sinergi sekuat-kuatnya dengan Pemprov NTB" tambahnya.

Selain itu Iswandi menjelaskan berbagai program yang memiliki sasaran di Kecamatan. 
"Pemerintah Provinsi NTB melalui Perda Nomor 1 tahun 2019 memiliki sasaran program hingga ke kecamatan, kelurahan dan desa.  Seperti zero waste, revitalisasi posyandu dan 99 desa wisata. Kemudian ada juga program penanggulangan kemiskinan yang  memiliki kendala dan kesulitan dalam hal pemuktahiran data dan angka kemiskinan" paparnya

"Semangat pemprov adalah ingin program-program ini tepat sasaran dan sukses dan akhirnya berdampak pada penurunan jumlah penduduk miskin juga meningkatnya kesejahteraan masyarakat NTB " tambah Iswandi 

Selain itu, Iswandi berharap dengan silaturahim ini pelaksanaan berbagai program nasional dan provinsi dapat lebih sinergis dan berjalan baik. 
" Kami ingin dengar seperti apa harapan kecamatan dalam konteks pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang akan melaksanakan program-program nasional dan program pemprov yang berbasis di desa dan kelurahan" 

"Misal program nasional pemilahan sampah di rumah, ini merupakan program nasional yang harus disukseskan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 
Kemudian ada program provinsi zero waste, revitalisasi posyandu, desa wisata merupakan program pemerintah provinsi yang sasaran targetnya adalah di desa dan kelurahan" jelas Iswandi

Selain itu, pemerintah provinsi memastikan akan siap merespon setiap masalah dan kejadian yang menyangkut pemerintahan umum di kabupaten/kota. 

"Tugas pemerintahan umum adalah kewenangan pemerintah pusat, untuk itu pemprov ingin hadir dan merespon permasalahan-permasalahan pemerintahan umum yang terjadi di masyarakat. Pemprov tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan pemerintah kabupaten dan kota" ujar Iswandi

Sebagai penutup, Iswandi mengharapkan kerjasama Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota  akan berjalan efektif dan menghasilkan sinergi yang positif. 
"Kami sangat ingin program-program pemerintah pusat dan pemprov bisa berjalan dan efektif di 116 Kecamatan seluruh NTB. Masukan  dan saran akan kami sampaikan kepada 
pimpinan" tutupnya. (LNG04)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia