Breaking News

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Narkoba

Tim Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, telah berhasil mengamankan 3 orang yang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. pada Senin malam, (09/9) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sumbawa Barat - Adapun identitas terduga pelaku berinisial IR, (41), Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, dengan RN, (25), Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan  Taliwang, bersama rekannya JF, (44), Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
   
Tempat kejadian perkaranya di rumah IR, Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui pejabat Sementara Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 8 poket klip yang diduga berisi Sabhu, 2 buah korek api gas,1 buah bong, 3 buah pipa kaca, 1 buah hp samsung S7 warna hitam, 1 buah hp samsung Z6+ warna hitam, 1 buah hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp 2.140.000, dan 1 buah bungkus rokok Ardat.

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 09 September 2019, Tim opsnal Satres Narkoba Polres sumbawa barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Lingkungan Lang jelopang, sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba, 

Kemudian atas informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan S.Sos menuju sekitar TKP. Selanjutnya dilakukan pengintaian kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah terduga pelaku IR dengan di saksikan oleh ketua RT setempat dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia