Breaking News

Pemprov NTB Akan Berinovasi dalam Mengoptimalkan PKB dan BBNKB


PDI-P DPRD NTB mengkritisi soal tidak  perencanaan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan Bapenda NTB pada pelaksanaan APBD Pemprov NTB TA 2018.

Mataram - Melalui Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda yang digelar pada Jum’at (21/6) ini, Gubernur NTB memberikan tanggapannya terhadap sejumlah pernyataan dari Fraksi PDI-P sebelumnya.

“Dapat kami jelaskan bahwa trend realisasi penerimaan PKB hingga Smester I sebesar Rp 166 miliar ebih atau 43,41% dari target murni Rp 382 miliar lebih atau terjadi minus Rp 25 miliar lebih,” ungkap Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dalam Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD NTB tertulisnya yang dibacakan Pjs Sekda NTB, Iswandi.

Berita Terkait:  Perbaikan Jalan Negara Terkendala Cuaca

“Sehingga dilakukan rasionalisasi dengan menurunkan target PKB sebesar rp. 20 milyar. Kendati terjadi penurunan target, pemerintah daerah tetap melakukan upaya-upaya inovasi, terobosan-terobosan untuk mengoptimalkan capaian realisasi PKB,” imbuhnya.

Terhadap penerimaan BBNKB yang mencapai 102% lanjut Gubernur, dapat dijelaskan bahwa trend realisasi penerimaan BBNKB hingga Semester I sebesar rp.172 milyar lebih atau 51,53% dari target murni rp. 334 milyar lebih atau surplus sebesar rp. 5 milyar lebih.

Berdasarkan trend realisasi tersebut, maka target BBNKB pada APBD Perubahan 2018 diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 16 milyar lebih. Kemudian terhadap realisasi PBBKB per jenis bahan bakar minyak tahun 2018.

Dirincikannya, seperti Pertamax  Rp. 23 milyar lebih atau  0,14%, Pertamax Turbo/Plus Rp. 127 juta lebih atau 0,06%, Pertalite Rp. 28 milyar lebih atau 12,30%, Pertamina Dex Rp. 124 juta lebih atau 0,05%, Dexlite Rp. 325juta lebih atau 0,14%, Solar-Bio Solar Rp. 83 milyar lebih atau 36,22%, Premium Rp. 94 milyar lebih atau 41,09%, jumlah Rp. 230 milyar lebih.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan terkait bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota untuk Triwulan IV sebesar Rp. 156 milyar lebih telah dibayarkan pada tanggal 30 Januari 2019 untuk pajak rokok, dan 28 februari 2019 untuk pajak PKB, BBNKB, PBBKB & PAP.

“Kota Mataram Rp. 23 milyar lebih, Lombok Barat Rp. 18 milyar lebih, Lombok Utara Rp, 10 milyar lebih, Lombok Tengah Rp. 20 milyar lebih, Lombok Timur Rp. 22 milyar lebih, Sumbawa Barat Rp. 14 milyar lebih, Sumbawa Rp. 14 milyar lebih, Dompu Rp. 10 milyar lebih, Kabupaten Bima Rp. 11 milyar lebih dan kota Bima Rp. 10 milyar lebih,” rincinya.

Lebih jauh Gubernur NTB juga menjelaskan soal tidak terealisasinya beberapa program kegiatan maupun Hibah dan Bansos serta Program Aspirasi Dewan. Hal tersebut diakibatkan karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang disebabkan beberapa komponen pendapatan baik yang bersumber dari dana perimbangan maupun pendapatan asli daerah tidak terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Adapun terkait besaran Silpa TA 2018 sebesar Rp 95 miliar lebih adalah merupakan sisa belanja Earmark yang sudah ditentukan arah penggunaannya serta terhadap sisa anggarannya diperhitungkan kembali pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan.

Sekedar informasi, Rapat Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahally Fikri dan H Abdul Hadi. 

Penulis : Alfy

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia