Breaking News

PANITIA PILKADES SURABAYA UTARA KUMPULKAN PANTARLIH, PENDATAAN PEMILIH DIKAWAL SESUAI JADWAL DAN INKLUSIF BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Lombok Timur, NTB — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin, 2 November 2026, pukul 16.00 Wita hingga selesai, di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Surabaya Utara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Usman selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Surabaya Utara, bersama jajaran panitia dan seluruh Pantarlih. Pertemuan difokuskan pada penguatan kesiapan pelaksanaan pemutakhiran dan pendataan pemilih agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027.

Usman menegaskan bahwa Pantarlih memegang peranan penting dalam memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendataan pemilih bukan sekadar mengumpulkan nama. Setiap data harus diperiksa dengan teliti agar hak masyarakat untuk memilih tidak hilang hanya karena kesalahan administrasi atau kurangnya ketelitian dalam pendataan,” tegas Usman.

Pemutakhiran Data Mengikuti Tahapan Resmi

Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, proses pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan Pilkades Serentak Tahun 2027.

Tahapan tersebut mencakup permintaan data pemilih terakhir, penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara, pengumuman dan perbaikan data, hingga penetapan serta pengumuman daftar pemilih tetap dan pemilih tambahan.

Dalam rapat tersebut, seluruh Pantarlih diminta memahami tugas masing-masing serta bekerja berdasarkan jadwal resmi, mekanisme pendataan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Lombok Timur.


Dalam arahannya, Muhamad Iqbal menjelaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pemeriksaan dan ceklis data pemilih. Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh di lapangan harus diverifikasi secara benar agar tidak terjadi kesalahan, data ganda, maupun warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdata.

Ia juga menekankan bahwa pendataan harus dilakukan secara inklusif dengan memperhatikan kondisi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Perhatian tersebut mencakup, antara lain, warga dengan kondisi tuna netra atau disabilitas penglihatan, tuna daksa atau disabilitas fisik, serta tuna grahita atau disabilitas intelektual, sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing warga.

“Jangan sampai ada masyarakat yang terlewatkan dalam pendataan. Kondisi disabilitas harus menjadi perhatian agar proses pendataan benar-benar menjangkau seluruh warga yang memiliki hak dan memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” jelas Muhamad Iqbal.

Menurutnya, pencatatan kondisi tersebut penting untuk mendukung kesiapan pelayanan dan aksesibilitas pada tahapan berikutnya, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat.

Sekretaris Sadeli Tekankan Pengumpulan Data yang Tertib dan Terintegrasi

Sementara itu, Sadeli selaku Sekretaris Panitia Pilkades Desa Surabaya Utara menjelaskan mekanisme pengumpulan dan pengadministrasian hasil pendataan dari lapangan.

Seluruh Pantarlih diminta menyerahkan dan menyampaikan perkembangan data secara tertib kepada panitia untuk dilakukan pencocokan, pemeriksaan, rekapitulasi, serta penanganan apabila ditemukan data yang memerlukan klarifikasi atau perbaikan.

Sadeli menekankan pentingnya koordinasi antara Pantarlih dan sekretariat agar proses pendataan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Data dari lapangan harus dikumpulkan dan ditata dengan baik. Jika ada perubahan data, warga yang belum terdata, atau persoalan yang membutuhkan klarifikasi, segera disampaikan kepada panitia agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan tahapan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Muhid menegaskan bahwa pelaksanaan pendataan harus dimulai dan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam tahapan resmi oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya, kedisiplinan terhadap jadwal menjadi bagian penting untuk menjaga agar seluruh rangkaian Pilkades dapat berjalan tepat waktu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga tahapan penetapan daftar pemilih.

Panitia Desa Surabaya Utara, kata Abdul Muhid, harus bekerja secara terukur dan tidak keluar dari tahapan yang telah ditetapkan.

Komitmen Pilkades yang Tertib dan Memberikan Hak Setara

Melalui rapat koordinasi tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Surabaya Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2027 secara tertib, transparan, terukur, dan sesuai jadwal.

Pengumpulan seluruh Pantarlih dalam satu forum koordinasi diharapkan dapat menyamakan pemahaman sebelum dan selama pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menjaga kualitas data pemilih.

Usman menegaskan bahwa ketelitian sejak tahap pendataan merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilihan yang baik.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai tahapan. Data pemilih harus akurat, masyarakat harus terlayani, dan tidak boleh ada warga yang terabaikan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Pilkades yang baik dimulai dari data yang benar dan kerja panitia yang bertanggung jawab,” pungkas Usman.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah persiapan Panitia Pilkades Desa Surabaya Utara dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 Januari 2027.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia