Breaking News

Usman SBMI NTB Desak Bupati Evaluasi Pejabat Rumah Sakit dan Puskesmas se-Lombok Timur: Jika Tak Mampu Berbenah, Ganti!

LOMBOK TIMUR. 13 Oktober 2026 — Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus pengurus HIMPAUDI Lombok Timur, Usman, mendesak Bupati Lombok Timur untuk melakukan evaluasi tegas terhadap pejabat dan jajaran manajemen Rumah Sakit Patuh Karya, Kecamatan Keruak. Jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan memperbaiki kualitas pelayanan, Usman meminta agar pejabat terkait dievaluasi secara menyeluruh, bahkan diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Usman, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Rumah sakit dan puskesmas harus menjadi tempat masyarakat memperoleh pertolongan, kepastian pelayanan, dan perlakuan yang layak, bukan justru menjadi sumber kekecewaan bagi pasien maupun keluarganya.

“Bupati harus berani mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan. Jika memang tidak mampu menjalankan amanah dan melakukan pembenahan, jangan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti pejabat yang bersangkutan sesuai aturan. Jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan sekadar kedudukan,” tegas Usman.

Bupati dan Wakil Bupati Bekerja Keras, Pembantu Harus Sejalan

Usman menilai, di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur terus berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pertanian, pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan UMKM, hingga sektor-sektor lain yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurutnya, kerja keras pimpinan daerah tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti oleh keseriusan para pejabat dan aparatur yang diberi kepercayaan untuk menjalankan kebijakan di lapangan.

“Di satu sisi, Bupati dan Wakil Bupati bekerja keras, tidak mengenal lelah untuk memperbaiki berbagai sektor demi kepentingan rakyat. Tetapi pertanyaannya, apakah seluruh pembantu dan pejabat yang diberikan amanah sudah bekerja dengan semangat yang sama? Jangan sampai pimpinan berlari mengejar perubahan, sementara sebagian bawahannya justru berjalan di tempat,” ujar Usman.

Ia menegaskan, keberhasilan kepemimpinan daerah tidak cukup diukur dari program dan kebijakan yang disampaikan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Khususnya dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari, termasuk pelayanan kesehatan.

Menurut Usman, pejabat yang tidak mampu menerjemahkan visi, kebijakan, dan semangat pimpinan daerah ke dalam pelayanan yang baik perlu mendapatkan evaluasi serius.

Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Dinilai Memiliki Modal Kepemimpinan

Usman juga menyoroti bahwa Lombok Timur saat ini memiliki Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilainya memiliki pengalaman dan energi untuk mendorong pembenahan pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia berharap seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pengelola rumah sakit dan puskesmas, mampu bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab.

“Kita memiliki Bupati dan Wakil Bupati, juga Sekda yang sama-sama memiliki pengalaman dan semangat untuk bekerja demi masyarakat. Ini seharusnya menjadi kekuatan besar untuk membangun Lombok Timur. Tetapi kalau pejabat yang dipercaya membantu justru abai terhadap tanggung jawabnya, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat, melainkan juga upaya dan kepercayaan terhadap kepemimpinan daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tentu berharap para pejabat yang diangkat oleh kepala daerah benar-benar mampu membantu mewujudkan program pembangunan, bukan malah menjadi penghambat perubahan.

“Rakyat pasti berharap orang-orang yang dipercaya menduduki jabatan mampu membuktikan kinerjanya. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan justru tidak dijawab dengan tanggung jawab. Kalau ada pejabat yang terbukti tidak mampu atau mengabaikan tugas, harus ada evaluasi dan tindakan yang jelas, objektif, serta terukur,” tambahnya.

Bukan Hanya Rumah Sakit Patuh Karya, Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas Harus Dievaluasi

Lebih lanjut, Usman meminta agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap Rumah Sakit Patuh Karya di Kecamatan Keruak. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan peninjauan menyeluruh terhadap mutu pelayanan di seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya, evaluasi perlu mencakup kualitas pelayanan pasien, kedisiplinan tenaga kesehatan dan petugas administrasi, kepastian informasi bagi keluarga pasien, ketersediaan fasilitas dan tenaga, mekanisme pengaduan, serta respons manajemen terhadap keluhan masyarakat.

Usman juga menyinggung adanya keluhan mengenai pelayanan di RSUD dr. R. Soedjono Selong yang belakangan menjadi perhatian. Namun, setiap keluhan tersebut, menurutnya, harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi agar persoalan yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif.

“Jangan hanya satu rumah sakit yang diperiksa ketika muncul persoalan. Seluruh rumah sakit dan puskesmas harus dievaluasi. Termasuk RSUD Selong yang belakangan juga menjadi sorotan masyarakat. Setiap laporan dan keluhan harus diperiksa secara serius, jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.

Ia menekankan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada rapat, teguran administratif, atau laporan di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang terukur, batas waktu perbaikan, serta konsekuensi bagi pihak yang terbukti tidak menjalankan tanggung jawabnya.

Jangan Biarkan Masyarakat Menanggung Akibat Buruknya Pelayanan

Usman menegaskan, pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan manusia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap warga memperoleh pelayanan sesuai standar, tanpa diskriminasi, serta dengan mengedepankan keselamatan dan kebutuhan pasien.

Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati melalui perangkat daerah yang berwenang agar membuka ruang pengaduan masyarakat, melakukan inspeksi dan evaluasi berkala, serta menyampaikan hasil pembenahan secara transparan.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, penanganannya harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pejabat yang terbukti tidak memenuhi standar kinerja harus menerima konsekuensi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit harus menanggung akibat dari lemahnya manajemen atau buruknya koordinasi. Rakyat membutuhkan pelayanan nyata, bukan janji. Pemerintah harus hadir, dan pejabat yang diberi amanah wajib memastikan masyarakat dilayani dengan baik,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Usman berharap kritik tersebut menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mempercepat pembenahan birokrasi, memperkuat pengawasan, dan memastikan seluruh pejabat bekerja sesuai tugas serta tanggung jawabnya.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pelayanan publik bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pimpinan daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar cita-cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud.

“Jangan sampai semangat Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda untuk membenahi Lombok Timur tidak didukung oleh pejabat di bawahnya. Pemimpin membutuhkan pembantu yang bekerja, berintegritas, dan berani menyelesaikan masalah. Kalau ada yang tidak mampu menjalankan amanah, lakukan evaluasi secara objektif. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan,” tutup Usman.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia