Lombok Timur, 15 Oktober 2026 — Aktivis buruh dan pendidikan, Usman, yang juga Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat dan pengurus HIMPAUDI NTB, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, RS Patuh Karya Keruak, serta puskesmas se-Lombok Timur.
Menurut Usman, pergantian direktur rumah sakit harus diikuti perubahan nyata dalam kualitas pelayanan. Keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat, antrean panjang, keramahan petugas, dan kejelasan pelayanan tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang terukur.
“Jangan hanya berganti direktur, tetapi pelayanan tetap sama. Masyarakat membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar pergantian pejabat. Evaluasi harus menyentuh seluruh sistem pelayanan, mulai dari manajemen, tenaga medis, perawat, hingga petugas administrasi,” tegas Usman.
Ia meminta seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, memberikan pelayanan yang ramah, menerapkan budaya senyum dan sopan santun, serta memperlakukan setiap pasien dan pengunjung dengan baik tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun kondisi ekonomi.
Usman juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pegawai harus dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, disiplin, kompetensi, dan pengaduan masyarakat yang dapat diverifikasi. Jika ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi standar, pimpinan harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan BPJS Jangan Terus Membingungkan Masyarakat
Selain kualitas pelayanan, Usman menyoroti persoalan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kerap menjadi sumber kebingungan pasien di rumah sakit maupun puskesmas.
Ia meminta BPJS Kesehatan memastikan adanya petugas atau saluran layanan yang mudah diakses di setiap fasilitas kesehatan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai kepesertaan, rujukan, administrasi, dan kendala penjaminan pasien.
“Jangan sampai masyarakat terus-menerus diarahkan bertanya kepada dokter atau perawat mengenai persoalan administrasi BPJS, sementara petugas yang berwenang memberikan penjelasan tidak mudah ditemui. Harus ada kejelasan tanggung jawab antara pihak rumah sakit, puskesmas, dan BPJS agar pasien tidak menjadi korban kebingungan birokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan perlu diperkuat agar persoalan administrasi tidak menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan masyarakat.
Usman secara khusus meminta Bupati Lombok Timur memberi perhatian terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan di RS Patuh Karya Keruak. Ia menilai, aspirasi warga yang telah berulang kali disampaikan selama bertahun-tahun perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi langsung, bukan sekadar menerima laporan administratif.
Ia mendorong pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap manajemen, fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, mekanisme pengaduan, dan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Bupati harus mendengar suara masyarakat. Kalau keluhan terus berulang selama bertahun-tahun, berarti perlu ada evaluasi serius untuk menemukan akar persoalannya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak melihat perubahan yang mereka harapkan,” tegasnya.
Usman menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya persoalan manajemen atau pejabat yang tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah pembenahan, termasuk pergantian pejabat jika memang diperlukan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap pembenahan pelayanan kesehatan di Lombok Timur menjadi agenda nyata yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan standar pelayanan yang jelas, pengawasan berkala, serta mekanisme pengaduan yang dapat ditindaklanjuti.
“Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya bangunan yang berdiri atau direktur yang berganti, melainkan apakah masyarakat mendapatkan obat, memperoleh pelayanan tepat waktu, diperlakukan dengan ramah, dan mendapatkan kepastian ketika menghadapi persoalan administrasi. Itulah perubahan yang harus dirasakan langsung oleh rakyat,” tutup Usman.
0 Comments