LOMBOK TIMUR, NTB, 01 September 2026— Setelah melalui proses koordinasi lintas lembaga, jenazah Muhammad (48), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Loang Sawak, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya tiba di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Muhammad sebelumnya dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di wilayah Pahang, Malaysia. Informasi awal mengenai kondisi almarhum diterima keluarga pada September 2026 dan kemudian ditindaklanjuti oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama pihak terkait.
Proses pemulangan tersebut melibatkan koordinasi antara Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SBMI Malaysia di Kuala Lumpur, KBRI Kuala Lumpur, SBMI NTB, SBMI Lombok Timur, SBMI Kecamatan Sakra Timur, BP3MI NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, serta pihak terkait lainnya.
Muhammad Tahir selaku Ketua SBMI Kecamatan Sakra Timur dan Mohammad Khairil Akbar Ketua SBMI Lombok Timur turut mendampingi istri almarhum dalam proses pengurusan pemulangan jenazah dari Malaysia.
Koordinasi Dimulai dari Malaysia hingga NTB
Informasi yang disampaikan SBMI menyebutkan, setelah mendapatkan informasi mengenai meninggalnya Muhammad di Pahang, DPLN SBMI Malaysia di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Malaysia, termasuk KBRI Kuala Lumpur.
Koordinasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua SBMI NTB, Usman, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BP3MI NTB serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur.
Muhammad Tahir kemudian bersurat dan berkoordinasi sesuai mekanisme yang diperlukan untuk membantu proses pemulangan almarhum.
Langkah tersebut dilakukan agar keluarga tidak harus menghadapi sendiri proses administrasi dan pemulangan jenazah dari luar negeri.
Dalam praktik perlindungan PMI, pemerintah memang memiliki mekanisme fasilitasi kepulangan, termasuk penanganan PMI yang meninggal dunia. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan dalam membantu pengurusan kepulangan PMI sesuai ketentuan yang berlaku.
Diterbangkan dari Kuala Lumpur, Tiba di Lombok Sekitar Pukul 20.00 WITA
Jenazah Muhammad kemudian diberangkatkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 16.30 waktu setempat dan tiba di Lombok sekitar pukul 20.00 WITA.
Setibanya di Lombok, jenazah langsung dijemput dan diantar menuju rumah duka oleh BP3MI NTB bersama rombongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, SBMI NTB, SBMI Kecamatan Sakra Timur dan SBMI Lombok Timur.
Turut hadir dalam proses pengantaran tersebut unsur kepolisian dari Polsek Sakra Timur, Polmas, serta Babinsa Desa Lepak Timur,
Jenazah kemudian tiba di rumah keluarga di Loang Sawak, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
BP3MI: Kami Hadir Mengantar Jenazah hingga Keluarga
Perwakilan BP3MI menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari pelayanan dan pendampingan terhadap PMI serta keluarganya.
> “Kami hadir untuk mengantar jenazah sampai kepada keluarganya.”
Pemulangan jenazah PMI dari luar negeri hingga ke daerah asal merupakan salah satu bentuk pelayanan perlindungan PMI. Dalam sejumlah kasus pemulangan jenazah PMI, BP3MI juga melakukan koordinasi dengan perwakilan RI di negara penempatan dan keluarga hingga jenazah tiba di daerah asal.
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Tahir serta jajaran SBMI yang terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses pemulangan tersebut.
Koordinasi antara SBMI, jaringan SBMI Malaysia, perwakilan RI dan instansi pemerintah menjadi bagian penting dalam memperlancar proses penanganan kasus PMI. Dalam berita sebelumnya, SBMI Lombok Timur juga menyatakan akan berkoordinasi dengan SBMI Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri, Disnaker Lombok Timur, Disnaker Provinsi NTB dan BP2MI NTB.
Pihak Disnakertrans menyampaikan pesan kepada pada warga yang hadir di rumah duka agar lebih hati-hati dan jangan percaya pada tekong untuk mengirimnya ke luar negeri sebagai PMI agar tidak menjadi korban penipuan dan korban perdagangan orang kata mereka,
Usman SBMI NTB Ingatkan Masyarakat Tidak Berangkat Secara Nonprosedural
Sementara itu, Ketua SBMI NTB, Usman, menyampaikan pesan kepada keluarga almarhum dan masyarakat yang hadir di rumah duka agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Usman mengingatkan calon PMI dan keluarganya agar memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
> “Kami berpesan kepada keluarga dan masyarakat agar saling mengingatkan. Kalau ingin bekerja ke luar negeri, jangan melalui jalur ilegal atau nonprosedural. Jadilah PMI yang legal dan prosedural agar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan apabila terjadi persoalan atau musibah,” ujar Usman.
Ia juga menyampaikan bahwa PMI yang berangkat melalui prosedur resmi memiliki akses terhadap skema perlindungan dan jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah memang memiliki mekanisme perlindungan PMI, termasuk fasilitasi kepulangan dan penanganan PMI yang meninggal dunia.
Usman juga mengingatkan masyarakat agar sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, calon PMI memastikan dokumen, kontrak kerja, perusahaan penempatan, negara tujuan, serta jaminan perlindungannya jelas.
SBMI Sakra Timur: Keluarga Jangan Dibiarkan Mengurus Sendiri
Ketua SBMI Sakra Timur kabupaten Lombok Timur Muhammad Tahir mengatakan, pendampingan terhadap keluarga PMI tidak berhenti pada proses pemulangan jenazah. Menurutnya, keluarga juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak almarhum dan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting keluarga tidak berjalan sendiri. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Tahir juga mendampingi Nurinah, istri almarhum, ketika melaporkan dan meminta pendampingan SBMI terkait pemulangan jenazah Muhammad. Saat itu SBMI menekankan pentingnya memastikan status dan dokumen almarhum terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
Kini, setelah jenazah berhasil dipulangkan dan tiba di rumah duka, keluarga dapat melaksanakan proses pemakaman serta berkumpul bersama sanak saudara dan di Desa Lepak Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur dalam penangan PMI ini bersama pemerintah melalui instansi terkait, SBMI, dan APH hadir langsung di rumah keluarganya,
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Lombok Timur yang hendak bekerja ke luar negeri untuk memastikan keberangkatan dilakukan secara resmi, legal dan prosedural, sehingga akses terhadap perlindungan PMI dapat lebih jelas apabila menghadapi persoalan selama bekerja di negara tujuan.
0 Comments