LOMBOK TIMUR, NTB, — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti pentingnya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sejak proses keberangkatan hingga berada di negara penempatan.

Sorotan tersebut muncul setelah tiga PMI asal Lombok Timur berinisial A, I dan J menghubungi langsung Ketua SBMI NTB, Usman, melalui WhatsApp untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi pekerjaan dan tempat tinggal mereka di Malaysia.

Keluhan yang disampaikan antara lain menyangkut kondisi tempat kerja, tempat tinggal, air bersih, listrik, kebersihan lingkungan serta kesesuaian antara informasi yang diterima sebelum keberangkatan dengan kondisi yang mereka temui setelah berada di lokasi penempatan.

Ketua SBMI NTB Usman mengatakan, pihaknya saat ini belum menyebutkan nama P3MI maupun membuka identitas ketiga PMI tersebut kepada publik. SBMI memilih memberikan kesempatan kepada pihak P3MI untuk terlebih dahulu menyelesaikan dan memastikan kondisi para PMI tersebut sesuai dengan hak-hak yang telah dijanjikan."Kata Usman Senin 28/9/2026

“Untuk sementara kami belum menyebut nama PT atau P3MI dan identitas PMI yang menyampaikan pengaduan. Kami memberikan waktu beberapa hari kepada pihak terkait agar segera mengurus dan menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh PMI,” kata Usman.

Menurut Usman, pemberian waktu tersebut merupakan langkah awal agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak perlu langsung dibawa ke proses pengaduan yang lebih luas.

Namun, apabila dalam waktu yang diberikan tidak ada tindak lanjut yang jelas, SBMI NTB akan mempertimbangkan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada lembaga yang berwenang.

“Kalau dalam beberapa hari tidak ada penyelesaian atau tidak ada tindak lanjut yang jelas, SBMI akan meneruskan persoalan ini kepada BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), serta KBRI Republik Indonesia di Malaysia untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Usman.

SBMI NTB juga akan berkoordinasi dengan kawan-kawan DPLN SBMI Malaysia agar dapat membantu melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kondisi PMI di lapangan.

Jangan Ada Alasan “Masih Training” untuk Mengabaikan Perlindungan PMI

Usman menegaskan, alasan bahwa PMI masih dalam masa training tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, kebersihan dan kenyamanan PMI.

“Mulai dari proses keberangkatan sampai penempatan, PMI tetap harus mendapatkan pelindungan. Jangan karena disebut masih training selama tiga bulan, kemudian persoalan tempat tinggal, air bersih, listrik, kebersihan dan keamanan justru diabaikan,” ujar Usman.

Berdasarkan informasi yang diterima SBMI NTB, para PMI juga mengeluhkan kondisi listrik di tempat tinggal yang disebut hanya menyala pada waktu tertentu, sekitar pukul 07.00 pagi hingga 22.00 malam.

Selain itu, PMI menyampaikan keluhan mengenai ketersediaan air bersih serta kondisi kebersihan tempat tinggal.

SBMI NTB meminta agar kondisi tersebut segera diperiksa dan diperbaiki apabila memang tidak sesuai dengan standar fasilitas yang dijanjikan atau diperjanjikan kepada PMI.

Informasi Sebelum Berangkat Harus Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya

Persoalan lain yang disampaikan PMI berkaitan dengan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit.

Menurut informasi yang diterima SBMI NTB, sebelum keberangkatan terdapat penjelasan mengenai kondisi pekerjaan dan lokasi yang akan menjadi tempat mereka bekerja. Namun, setelah sampai di lokasi, PMI menyampaikan bahwa kondisi yang mereka temui tidak sepenuhnya sesuai dengan informasi yang mereka terima sebelumnya.

Usman menegaskan bahwa informasi yang diberikan kepada calon PMI sebelum keberangkatan harus jelas dan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman mengenai jenis pekerjaan, kondisi tempat kerja maupun hak-hak yang akan diterima.

“Jangan sampai sebelum berangkat dijanjikan ini dan itu, tetapi setelah sampai di Malaysia ternyata kondisinya berbeda. Yang harus menjadi acuan adalah perjanjian penempatan dan kontrak kerja. Kalau ada yang tidak sesuai, harus segera diperiksa dan diselesaikan,” tegasnya.

SBMI Minta P3MI Segera Turun Tangan

Usman meminta pihak P3MI yang saat ini menangani penempatan ketiga PMI tersebut segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi mereka.

Menurutnya, PMI yang sudah menyampaikan keluhan secara langsung harus didengarkan dan ditindaklanjuti, bukan justru diabaikan atau direndahkan.

“PMI sudah menghubungi kami dan menyampaikan persoalannya secara langsung. Kami berharap pihak PT atau P3MI segera turun tangan. Jangan menunggu persoalan menjadi lebih besar baru kemudian diselesaikan,” kata Usman.

SBMI NTB menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih mengedepankan penyelesaian secara baik dengan memberikan kesempatan kepada P3MI untuk melakukan perbaikan dan memastikan hak-hak PMI terpenuhi.

Namun, apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu yang diberikan, SBMI NTB akan meneruskan pengaduan tersebut kepada BP3MI, KemenP2MI, KBRI RI di Malaysia dan DPLN SBMI Malaysia untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami tidak ingin membuka identitas PMI dan nama P3MI terlebih dahulu. Kami masih memberikan ruang untuk penyelesaian. Tetapi kalau tidak ada tindakan, tentu SBMI punya tanggung jawab untuk meneruskan persoalan ini kepada pihak-pihak yang berwenang agar keselamatan dan hak PMI tetap terlindungi,” tutup Usman.