Lombok Timur, NTBk 18 September 2026 — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melakukan hearing dengan Kantor Imigrasi di Lombok Timur pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk persoalan akurasi data keimigrasian.
Ketua SBMI NTB, Usman, mengatakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah adanya kasus PMI yang meninggal dunia, tetapi ditemukan persoalan terkait alamat atau identitas dalam data keimigrasian yang tidak sesuai.
Menurut Usman, persoalan tersebut perlu dibahas bersama pihak Imigrasi agar masyarakat tidak dirugikan akibat data lama yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme pembaruan atau penghapusan data lama di Imigrasi apabila ditemukan data yang sudah tidak sesuai, misalnya alamat atau identitas PMI yang telah meninggal dunia. Jangan sampai data yang tidak akurat kemudian menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” kata Usman.
Selain persoalan data, SBMI NTB juga akan mempertanyakan mekanisme pelayanan dalam proses pembuatan paspor.
SBMI ingin memperoleh penjelasan apakah seluruh proses pendaftaran paspor saat ini dilakukan secara online, atau masih tersedia mekanisme offline dalam kondisi tertentu.
Menurut Usman, kejelasan mekanisme tersebut penting agar masyarakat memahami prosedur pelayanan dan tidak muncul kesan adanya perbedaan kecepatan dalam proses pengurusan paspor.
“Kami juga ingin memastikan bagaimana mekanisme pembuatan paspor. Apakah seluruh pendaftaran wajib melalui sistem online atau ada mekanisme tertentu yang dapat dilakukan secara offline. Ini penting supaya masyarakat mengetahui prosedurnya secara jelas dan tidak muncul kesan ada yang prosesnya cepat sementara yang lain lambat tanpa penjelasan,” ujar Usman.
SBMI NTB berharap hearing tersebut dapat menjadi ruang dialog antara organisasi masyarakat sipil dan pihak Imigrasi untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi PMI dan keluarganya.
Usman menambahkan, agenda hearing tidak akan berhenti di Lombok Timur. Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi di Lombok Timur, SBMI NTB juga berencana melakukan hearing dengan jajaran Imigrasi di tingkat Provinsi NTB.
“Setelah dari Lombok Timur, kami juga akan melakukan hearing ke Imigrasi Provinsi NTB. Kami ingin membahas persoalan ini secara berjenjang agar ada kejelasan dan solusi, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan PMI,” kata Usman.
SBMI NTB menilai pembaruan data, transparansi prosedur pelayanan, serta kemudahan memperoleh informasi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan publik yang dapat dipahami dan diakses masyarakat, khususnya bagi calon dan pekerja migran Indonesia.
0 Comments